Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Saatnya Pemda Malang Raya Kompak Terapkan PSBB

Pemprov Jawa Timur merekomendasikan penerapan PSBB wilayah Malang Raya untuk mencegah penyebaran Corona Covid-19

oleh Zainul Arifin diperbarui 27 Apr 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 11:00 WIB
Saatnya Pemda Malang Raya Kompak Terapkan PSBB Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Petugas menyemprotkan disinfektan ke kendaraan warga di salah satu pos cek poin Kota Malang untuk mencegah penyebaran Corona Covid-19 (Humas Pemkot Malang)

Liputan6.com, Malang - Hampir setiap hari jumlah warga positif terinfeksi Corona Covid-19 di Malang Raya terus bertambah. Tiga daerah di wilayah ini tampaknya masih berjalan sendiri-sendiri untuk penanganan wabah virus corona baru itu.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai strategi mencegah penyebaran Corona Covid-19 pun belum diterapkan di wilayah ini. Sejauh ini, baru Kota Malang yang sudah mengajukan PSBB secara resmi ke Pemprov Jawa Timur.

Sementara Kota Batu dan Kabupaten Malang belum mengajukan aturan itu. Dari informasi awal, dua daerah itu baru mulai membahas rencana PSBB. Pemrov Jawa Timur sendiri akan merekomendasikan PSBB jika seluruh daerah di wilayah ini mengajukan bersama.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, surat pengajuan penerapan PSBB sudah dikirim ke Pemprov Jawa Timur sejak sepekan lalu. Terus bertambahnya kasus Covid-19 di Malang Raya menunjukkan pentingnya penerapan kebijakan itu.

“Jumlah pasien dalam pengawasan dan orang tanpa gejala terus bertambah. Itulah mengapa saya tegaskan pentingnya kebijakan PSBB di Malang Raya,” kata Sutiaji di Malang, Minggu, 26 April 2020.

Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, Pemprov Jawa Timur tidak merekomendasikan penerapan PSBB yang diajukan oleh Kota Malang.

“Sebab yang dimau oleh gubernur adalah penerapan PSBB di wilayah Malang Raya (tidak satu daerah saja),” kata Nur Widianto.

Sementara itu, Pemerintah Kota Batu hari ini menggelar rapat kordinasi bersama forum pimpinan daerah kota itu. Membahas rencana pengajuan PSBB mencegah penyebaran Corona Covid-19 agar tak semakin meluas.

“Kami sepakat penerapan PSBB di Malang Raya. Selasa depan ada rapat bersama dengan tiga daerah,” kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Corona Covid-19 di Malang Raya

Saatnya Pemda Malang Raya Kompak Terapkan PSBB Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Pemeriksaah suhu tubuh pemudik di perbatasan Kota Malang untuk mencegah penyebaran Corona Covid-19 (Humas Pemkot Malang)

Kasus positif terinfeksi Corona Covid-19 di Malang Raya terus bertambah. Pada Minggu, 26 April sudah sebanyak 45 kasus. Tercatat 22 orang meninggal baik yang dinyatakan positif terinfeksi maupun yang belum keluar hasil uji swab.

Sedangkan data warga di Malang Raya yang sembuh ada sebanyak 201 orang. Jumlah itu terdiri dari mereka yang dinyatakan positif terpapar Corona Covid-19 maupun yang belum keluar hasil uji swab dari laboratorium.

Rincian sebaran kasus positif Corona Covid-19 di Malang Raya itu adalah, di Kabupaten Malang ada 28 kasus (6 sembuh dan 3 meninggal), di Kota Malang ada 14 pasien (8 sembuh) serta di Kota Batu ada tiga kasus (1 sembuh).

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Kabupaten Malang ada 136 PDP (7 meninggal dan 78 sembuh). Kota Malang ada 153 PDP (9 meninggal dunia dan 54 sembuh). Kota Batu ada 16 PDP (1 meninggal dan 7 sembuh).

Sedangkan Orang Dalam Pantauan (ODP), di Kabupaten Malang ada 326 ODP (2 meninggal dan 209 selesai dipantau). Kota Malang ada 661 ODP (441 selesai dipantau). Kota Batu ada 160 ODP (116 selesai dipantau).

Sedangkan Orang Dalam Resiko (ODR) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Corona Covid-19 rinciannya, di Kabupaten Malang ada 210 OTG dan 1.936 ODR. Kota Malang ada 166 OTG dan 1.909 ODR. Di Kota Batu ada 104 OTG dan 1.436 ODR.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya