Warga Minahasa Utara Tolak Lahan Khusus Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Ratusan warga juga mengadang kehadiran Gugus Tugas Covid-19 dan Pemprov Sulut yang rencananya akan menggelar sosialisasi rencana penyediaan lahan pekuburan tersebut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 29 Apr 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 20:00 WIB
Akibat penolakan ini, sosialisasi yang rencananya akan digelar Pemprov Sulut di Balai Desa Wori terpaksa batal.
Akibat penolakan ini, sosialisasi yang rencananya akan digelar Pemprov Sulut di Balai Desa Wori terpaksa batal.

Liputan6.com, Manado - Langkah Pemprov Sulut untuk menyediakan 5 hektare lahan khusus pemakaman pasien Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara tersendat. Warga menolak, bahkan mengadang tim yang akan menggelar sosialisasi terkait rencana tersebut.

“Kami menolak rencana penyediaan lahan pekuburan jenasah Covid-19 di desa kami,” teriak warga Desa Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (28/4/2020).

Ratusan warga juga mengadang kehadiran Gugus Tugas Covid-19 dan Pemprov Sulut yang rencananya akan menggelar sosialisasi rencana penyediaan lahan pekuburan tersebut.

"Pemerintah Provinsi Sulut harus mengkaji ulang rencana ini, kami tidak sepakat dan akan terus menolak," ujar mereka.

Akibat penolakan ini, sosialisasi yang rencananya akan digelar Pemprov Sulut di Balai Desa Wori terpaksa batal. Ratusan warga yang memadati Balai Desa Wori bersikukuh menolak pertemuan itu.

Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Sulut Edison Humiang mengatakan, dia bersama tim yang datang ke Desa Wori akhirnya batal menggelar pertemuan karena diadang warga setempat.

"Padahal pemerintah sudah pertimbangkan berbagai aspek terkait rencana ini," ujarnya.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong menambahkan, Gugus Tugas dan Pemprov Sulut akan mengadakan pendekatan yang sifatnya persuasif.

"Keputusan untuk menetapkan penyediaan lahan itu akan dibahas dengan Gugus Tugas," ujarnya.

Dia mengatakan, yang pasti bahwa lahan itu ditetapkan sebagai lahan pemakaman dan diharapkan masyarakat untuk menyadari demi kepentingan bersama masyarakat Sulut.

"Gugus Tugas bukan hanya dari Pemprov Sulut, tetapi ada berbagai elemen termasuk TNI dan Polri yang akan

membantu menyosialisasikan hal ini," ujarnya.

Rencana pengadaan lahan seluas 5 hektare itu sebagai solusi atas maraknya penolakan warga saat proses pemakaman jenasah terkait Covid-19 seperti yang selama ini marak terjadi.

"Namun lahan khusus ini malah mendapat penolakan dari warga," dia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya