Viral, Warga Manado Terdampak Covid-19 Terima Paket Sembako Kedaluwarsa

Sejak Selasa (28/04/2020), viral sebuah gambar dan video terkait makanan kaleng yang diduga telah kedaluwarsa.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Apr 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 01:00 WIB
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut menyerahkan bantuan bagi warga terdampak Covid-19.
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut menyerahkan bantuan bagi warga terdampak Covid-19.

Liputan6.com, Manado - Pada saat Pemkot Manado tengah menyalurkan puluhan ribu paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19, viral beredar di sejumlah platform media sosial bahan pangan yang dibagikan itu diduga sudah kedaluwarsa.

Sejak, Selasa (28/04/2020), viral sebuah gambar dan video terkait makanan kaleng yang diduga telah kedaluwarsa. Pada wadah bagian luar bahan makanan itu, tertulis masa kedaluwarsa pada 10-12-2019.

Gambar itu viral beredar di jejaring medsos, dengan sebuah komentar dalam ragam Bahasa Melayu Manado, "MO CARI MURAH INI FOR MO KORUP AKANG? SAMPE KASE IKAN BELEK KADALUARSA? CUMA TANYA KOMANG" (Mau cari murah ini agar bisa dikorupsi, sampai memberikan ikan kaleng yang kedaluwarsa. Cuma tanya).

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut dalam arahan kepada jajarannya, dan juga untuk masyarakat menekankan sejumlah hal termasuk jika menemukan bahan makanan yang kedaluwarsa.

"Saya harapkan kerjasama kepada keluarga yang menerima bantuan, sebelum menandatangani daftar tanda terima paket bahan pokok tersebut diperiksa dulu," ujar Lumentut.

Dia mengimbau warga memeriksa paket bantaun tersebut di hadapan Kepala Lingkungan atau petugas yang menyalurkan. Apabila ditemukan masalah, misalnya ada bahan pokok yang jumlahnya kurang, ataupun barang yang sudah kedaluwarsa waktunya, maka saat itu juga di hadapan Kepala Lingkungan ataupun Petugas langsung diberitahukan tentang masalah tersebut. Supaya masalah tersebut dicatat dilaporkan oleh Kepala Lingkungan, kepada Lurah.

"Kemudian dilanjutkan ke Dinas Sosial Kota Manado untuk dilengkapi kalau ada yang kurang, atau diganti kalau ada bahan pokok kedaluwarsa," tegas Lumentut.

Wali kota mengingatkan, jangan nanti melapor masalahnya ketika Kepala Lingkungan atau petugas sudah tidak ada di rumah, atau sudah lewat 1 hari baru melapor.

"Semangat kami adalah membantu rakyat di masa sulit ini, bukan membuat masalah," tegasnya.

Lumentut mengatakan, penyaluran bantuan bahan pokok ini dikontrol dan diawasi oleh Tim Kecamatan yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil, serta Tim Kelurahan yaitu Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas.

"Saya mintakan kerjasama kita semua, baik rakyat dan petugas kami agar penyaluran bantuan bahan pokok untuk warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah Kota Manado dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya