Bayi Berstatus PDP di Tarakan Meninggal Dunia

Bayi berusia satu tahun sembilan bulan di Kota Tarakan yang berstatus PDP meninggal dunia.

oleh Abdul Jalil diperbarui 02 Mei 2020, 09:08 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2020, 06:00 WIB
Jubir Covid-19 Kaltara
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Utara Agus Suwandi.

Liputan6.com, Bulungan - Bayi laki-laki berusia satu tahun sembilan bulan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) meninggal dunia. Sebelumnya bayi ini ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara Agus Suwandi menjelaskan, bayi tersebut meninggal pada Kamis (30/4/2020) pukul 16.18 WITA. Sebelum meninggal pasien alami kejang dan demam.

"Dari hasil foto toraks ada gambaran pneumonia yang mengarah ke Covid-19 sehingga kita tetapkan sebagai PDP," kata Agus Suwandi dalam konferensi pers daring, Jumat (1/5/2020).

Agus menambahkan, karena pasien berstatus PDP, maka proses pemakamannya dilakukan sesuai protokol Covid-19. Berdasarkan protokol itu pula pasien langsung dimakamkan setelah dinyatakan meninggal dunia.

"Pasien dimakamkan di pemakaman Pemkot Tarakan di Kelurahan Juwata Laut," tambahnya.

Pasien terkonfirmasi positif di Kaltara, kata Agus, bertambah empat orang. Satu pasien dari Kabupaten Nunukan, dan tiga pasien di Kota Tarakan.

Secara kumulatif, pasien terkonfirmasi positif di provinsi ini mencapai 104 pasien. Dari jumlah itu, lima pasien dinyatakan sembuh.

"Hingga saat ini kasus positif masih dirawat semuanya ada 98 orang," kata Agus.

<p><strong>**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan <a href="/donasi/177995/sembuhdaricorona" target="_blank" rel="nofollow">klik tautan ini</a>.</strong></p>

Simak juga video pilihan berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya