Pria di Bengkulu Tewas Terkena Peluru Rekoset Polisi

Peristiwa nahas itu terjadi saat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor antara polisi dan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Istimewa)

Liputan6.com, Bengkulu - Nasib apes dialami Aditya Pratama, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Pemuda 31 tahun itu dinyatakan meninggal dunia usai bagian rusuknya terkena peluru nyasar yang ditembakan polisi. 

"Korban terkena peluru rekoset (memantul). Jadi bukan salah tembak ya tetapi peluru yang rekoset. Korban terkena pantulan peluru yang ditembakkan anggota di bagian rusuknya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, dikutip Antara, Rabu (6/5/2020).

Sudarno mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa malam (5/5) saat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor antara polisi dan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di daerah itu.

Polisi kemudian menembak bagian roda sepeda motor yang dikendarai orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Namun malang, peluru anggota kepolisian itu memantul dan menyasar korban yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejar-kejaran tersebut.

"Itu peluru yang rekoset yang diarahkan ke ban motor calon tersangka kasus narkoba, dan saya tegaskan bahwa korban bukan pelaku narkoba," ucap Sudarno.

Sudarno menambahkan, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk dilakukan visum.

"Ya sudah dilakukan visum di rumah sakit M Yunus tadi malam," demikian Sudarno.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya