Liputan6.com, Manado - Pemkot Manado memperpanjang Masa Tanggap Darurat Kejadian Bencana Non Alam Covid-19 di Kota Manado hingga 27 hari ke depan.
Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bencana Non Alam dari Wali Kota Manado Nomor: 71/KEP/B.06/BPBD/2020.
Advertisement
Baca Juga
"Perpanjangan masa tanggap darurat ini terhitung sejak 3 Mei 2020 sampai dengan 29 Mei 2020," ujar Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut.
Lumentut mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat ini melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Kota Manado.
Dia juga meminta semua pihak, dan pemangku kepentingan untuk mengerahkan segala potensi sumber daya manusia yang ada, bersama masyarakat, bergotong-royong dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran Covid-19.
Penutupan Tempat Hiburan Malam Diperpanjang
Pemkot Manado kembali memperpanjang waktu penutupan tempat hiburan malam. Masa perpanjangan ini ditambah 26 hari, yakni mulai 4 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah Covid-19. Sebelumnya penutupan sementara telah diterapkan sejak akhir Maret lalu hingga 4 Mei 2020.
"Tempat hiburan malam, spa, pusat olahraga seperti fitness center, gym dan lain-lain serta usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," tegasnya.
Selain perpanjangan penutupan tempat hiburan malam dan sejenisnya, Lumentut juga mengimbau bagi pemuka agama dan jemaatnya agar ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Bersama-sama kita memutuskan rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.