Tersisa 3 Kabupaten di Papua Tanpa Sebaran ODP Corona

26 kabupaten lainnya di tanah Papua sudah terdapat ODP, PDP hingga merawat pasien Covid-19.

oleh Katharina Janur diperbarui 07 Mei 2020, 04:57 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 03:50 WIB
corona covid-19 Papua
Grafik ODP di Papua. (Liputan6.com/Katharina Janur/Satgas Covid-19 Papua)

Liputan6.com, Jayapura - Tersisa 3 kabupaten di Papua tanpa sebaran orang dalam pemantauan (ODP) corona Covid-19. Ketiga kabupaten itu adalah Kabupaten Deiyai, Mamberamo Raya dan Puncak.

Sementara 26 kabupaten lainnya di tanah Papua sudah terdapat ODP, pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) bahkan 12 kabupaten diantaranya merawat pasien Covid-19.

Juru bicara Satgas Covid-19 Papua, dokter Silwanus Sumule menyebutkan Kabupaten Mimika menempati urutan terbanyak PDP dan ODP, disusul Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, dan Merauke.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 1.345 sampel uji seka PCR hari ini, terdapat 248 kasus positif Covid-19 di Papua, dengan rincian 178 orang masih dirawat dengan kondisi sakit ringan dan sedang," katanya, Rabu (6/5/2020).

Silwanus menyebutkan hari ini terdapat kabar baik di Papua yakni pasien sembuh dan dinyatakan bisa pulang bertambah lagi 3 orang, sehingga secara kumulatif pasien sembuh terdapat 63 orang.

"Ketiga pasien sembuh berada di Merauke 2 orang dan Boven Digoel 1 orang. Kami minta pasien sembuh tetap melakukan isolasi mandiri 14 hari," jelasnya.

Silwanus mengingatkan pada sejumlah kabupaten di pegunungan tengah Papua yang hari ini terjadi penambahan ODP, diantaranya di Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Mimika.

"Pemda setempat harus melakukan rapid test kepada ODP,  untuk mengetahui sedini mungkin positif dan negatif Covid-19 terhadap ODP," jelasnya.

Lanjut Silwanus, masyarakat di Papua harus tetap melakukan pencegahan corona dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan melakukan social distancing, serta wajib masker.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya