Liputan6.com, Makassar - Rumah milik seorang pasien positif Covid-19 yang berada di Jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar disatroni maling. Saat itu, sang pemilik rumah menjalani isolasi di salah satu hotel yang berada di Makassar.
Akibatnya, uang tunai Rp20 juta dan 15 gram emas raib dibawa kabur maling tersebut. Pemilik rumah itu baru mengetahui rumahnya dibobol maling setelah ia sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis. Ia kaget melihat rumahnya dalam kondisi berantakan.Â
"Korban ini adalah pasien positif dari hasil rapid test. Sudah sembuh, makanya diperbolehkan pulang tapi masih harus isolasi mandiri," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, Kamis (7/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Polisi yang menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD lengkap pun mendatangi rumah pasein positif Covid-19 itu. Selain melakukan olah TKP polisi juga mengambil keterangan pemilik rumah.Â
"Petugas yang kesana pakai APD lengkap, semua dilakukan sesuai protokol kesehatan," jelas Jamal.Â
Dari hasil penyelidikan sementara polisi menyebutkan bahwa pelaku yang menyatroni rumah pasien positif Covid-19 itu berjumlah empat orang. Polisi pun kini tengah mengejar para pelaku.Â
"Dugaan sementara pelakunya ada empat orang," sebutnya.