Seniman Yogyakarta Bakal Dapat Bantuan Uang Rp600 Ribu/Bulan

Pimpinan Paniradya Kaistimewan Benny Suharsono memberikan keterangan jika dana keistimewaan DIY bisa digunakan untuk membantu para seniman dan budayawan di DIY.

oleh Yanuar H diperbarui 12 Mei 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 12:00 WIB
Seniman dan Budayawan DIY dapat bantuan akibat Covid-19
Pimpinan Paniradya Kaistimewan Benny Suharsono memberikan keterangan jika dana keistimewaan DIY bisa digunakan untuk membantu para seniman dan budayawan di DIY. (Humas DIY/ Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta Kabar baik bagi seniman dan budayawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tengah pandemi Corona Covid-19. Sebab, Dana Keistimewaan DIY bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di DIY salah satunya untuk membantu para seniman dan budayawan DIY.

"Dana ini nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak COVID-19," Pimpinan Paniradya Kaistimewan Benny Suharsono seperti dalam rilis Humas DIY Senin (11/5/2020).

Benny mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No.35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan DIY bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat. Sehingga pada tanggal 13 Maret 2020, Paniradya sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan pelaporan administrasi penggunaan Danais termin pertama. 

"Sebelum termin kedua bisa dicairkan, tentunya kami harus mengirimkan laporan administrasi termin pertama terlebih dahulu. Oleh karenanya, kami bersurat untuk mengirimkan pelaporan administrasinya. Lebih lanjut, kami selanjutnya tinggal menunggu verifikasi dari pusat," jelas Benny.

Beny mengatakan menurut data, jumlah seniman dan budayawan di DIY ada sekitar 3.708 orang. Nantinya seniman dan budayawan di DIY akan menerima bantuan 600 ribu rupiah per bulan/orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei.

"Kemudian, kami juga mendapat masukan dari ketenagakerjaan, dari kebudayaan, terkait pihak-pihak yang akan menerima bantuan dari danais ini," tuturnya. 

Selanjutnya, dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk COVID-19, Benny menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.

Demikian halnya, Paniradya masih berkoordinasi dengan DPKA DIY untuk menentukan alokasi anggaran yang masih tersedia sembari proses verifikasi. Adapun kebijakan tersebut sudah disosialisasikan pada Forum Keistimewaan yang digelar secara daring pada Senin (11/5/2020) dan Selasa (12/5/2020) pukul 09.00 WIB.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya