Polda Riau Gunakan Helm 'Robocop' Pendeteksi Warga Bergejala Covid-19

Polda mulai menggunakan helm robocop N901 dalam pengamanan PSBB Pekanbaru karena dilengkapi kaca yang mampu mendeteksi suhu tubuh manusia.

oleh M Syukur diperbarui 12 Mei 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 11:00 WIB
Personel Polda Riau tengah menguji helm robocop N901 yang mampu membaca suhu tubuh sebagai antipasi penyebaran Covid-19.
Personel Polda Riau tengah menguji helm robocop N901 yang mampu membaca suhu tubuh sebagai antipasi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau mulai menggunakan helm robocop N901 dalam pengamanan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Pekanbaru. Pelindung kepala ini dilengkapi kaca yang disebut mampu mendeteksi suhu tubuh manusia.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK, suhu tubuh menjadi salah satu indikasi warga terpapar virus Corona atau Covid-19. Dengan demikian, deteksi dini bisa dilakukan ketika personel memantau kerumunan.

Sunarto menyebut helm besutan perusahaan yang berbasis di Shenzhen, Tiongkok ini menggunakan teknologi smart thermal. Keakuratan mengukur suhu manusia disebut sampai 100 persen.

"Setiap subjek yang mengalami demam atau suhu panas dapat di-screening sejauh lima meter dan dapat memindai semua individu di kerumunan, pasar misalnya," kata Sunarto, Senin malam, 11 Mei 2020.

Helm ini juga disebut lebih efektif dibandingkan pengukuran suhu melalui alat thermoscan maupun thermogun. Benda yang terinspirasi dari robocop ini juga dilengkapi pemindai kode QR dan fitur pengenalan wajah.

"Kacamata yang terpasangpun menggunakan teknologi augmented reality (AR) dengan berbagai pilihan konektivitas seperti wifi, bluetooth, dan jaringan 5G," jelas Sunarto.

Sunarto menyebut helm ini sudah digunakan personel Polda Riau di lapangan, terutama pintu masuk Pekanbaru. Personel langsung bisa mengecek suhu warga tanpa bersentuhan.

"Ada juga alat perekam secara live, penggunaannya sangat mendukung penerapan PSBB Pekanbaru," kata Sunarto.

Di sisi lain, Sunarto menyebut rekaman aktivitas warga yang melanggar PSBB bisa dijadikan bukti jika penyidik mengajukannya ke pengadilan.

"Penggunaannya merupakan komitmen Polda Riau memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau yang dicintai ini," terang Sunarto.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya