Liputan6.com, Cilacap - Seorang nahkoda kapal milik PT Indonesia Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap meninggal dunia mendadak di dalam kamar.
Kapal bernama MV Aurora Cristine tersebut merupakan kapal pengangkut batu bara. Nahkoda berinisial PBK berusia 52 tahun.
Advertisement
Baca Juga
PBK diketahui meninggal dunia oleh rekan korban sesama awak kapal. Saat itu, awak kapal ABK MV Aurora Cristine menghubungi korban lewat sambungan telepon berkali-kali namun tak direspons.
Lantaran curiga awak kapal lantas memeriksa kamar korban. Belakangan diketahui, korban dalam kondisi tak tak bergerak dan tak ada tanda kehidupan.
“Diketahui korban berinisial PBK berusia 52 tahun, warga kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali,” ucap Kasat Polair Polres Cilacap, AKP Huda Syafi'i, Senin (12/5/2020).
Di tengah pandemi Covid-19 ini, Sat Polair dan petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cilacap tak gegabah dalam proses evakuasi nahkoda kapal pengangkut batu bara PLTU Cilacap yang meninggal mendadak ini. Mereka menerapkan prosedur penanganan jenazah Covid-19.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Hasil Rapid Test ABK Kapal Batu Bara PLTU
Seluruh petugas megenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Petugas juga memeriksa kesehatan seluruh awak kapal dengan tes cepat.
“Telah dicek dengan rapid test, hasilnya semua negatif,” dia mengungkapkan.
Petugas mengevakuasi korban dari kapal dan dilanjutkan pemeriksaan di RSUD Cilacap. Keterangan petugas pemeriksa RSUD Cilacap, dr Evi Erniasih, tidak ditemukan tanda tanda penganiyaan. Keterangan medis ini diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang berada di kapal tersebut.
“Petugas melaksanakan penyelidikan dan memeriksa seluruh anak buah kapal,” ucapnya.
Advertisement