Liputan6.com, Malang - Tiga laboratorium di Malang disiapkan menggelar tes virus corona baru dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes PCR itu segera aktif sekaligus jelang Pembatasan Sosial Berskala besar atau PSBB di Malang Raya mencegah penyebaran Covid-19.
Tiga laboratorium untuk tes PCR itu yakni di RS Saiful Anwar Malang, RS Lavallete, dan RS Universitas Brawijaya. Tes itu diharapkan bisa dilakukan secepatnya seiring dengan diberlakukannya kebijakan PSBB Malang Raya.
Advertisement
Baca Juga
"Mudah-mudahan bisa segera dioptimasi. Dua hari lalu sudah dikoordinasikan untuk optimasi di masing–masing laboratorium," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Malang, Rabu, 13 Mei 2020.
Ia menyebut secara keseluruhan di Jawa Timur ada 91 ribu reagen atau cairan untuk tes virus corona baru dengan metode PCR. Jumlah itu sementara ini sudah cukup, termasuk memenuhi kebutuhan tiga laboratorium di Malang.
"Insya Allah cukup. Saya sampaikan kepada tiga rumah sakit itu agar bisa tes secepatnya, tracing dan treatment dengan cepat untuk penanganan dan kesembuhan pasien," ujar Khofifah.
Kesiapan tes PCR serta pemberlakukan PSBB di Malang Raya diharapkan mampu mencegah penyebaran Corona Covid-19. Tapi juga harus didukung keterlibatan warga dalam membatasi aktivitas diri selama masa pandemi ini.
"Mudah–mudahan bisa turun signifikan dan bahkan sampai menghentikan penyebaran virus. Tidak hanya di Malang Raya, tapi juga di Jawa Timur," ucap Khofifah.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak video pilihan berikut ini:
Sosialisasi PSBB
Khofifah Indar Parawansa di Malang bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Widodo Iryansyah menggelar rapat bersama Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu jelang penerapan PSBB di Malang Raya.
Rapat bersama itu dilaksanakan di Gedung Bakorwil Malang mulai petang hingga malam. Mulai dari paparan kesiapan, menggodok peraturan wali kota dan bupati agar segera disahkan sebagai dasar aturan teknis PSBB di Malang Raya.
PSBB di Malang Raya diberlakukan selama 14 hari. Tahap awal, disosialisasikan kepada masyarakat selama Kamis-Sabtu ini. Kemudian kebijakan itu resmi diterapkan pada Minggu, 17–31 Mei mendatang.
"Tiga hari pertama sejak diberlakukan, masih ada imbauan dan teguran. Tapi setelah itu sudah ke penindakan," ucap Khofifah.
Masyarakat diharapkan memahami kebijakan ini sebagai salah satu strategi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19. Masyarakat pun harus terlibat aktif agar upaya pencegahan bisa berhasil dengan signifikan.
"Saya lihat Malang Raya sangat siap. Sesunggguhnya keterlibatan di level paling bawah jadi salah satu kunci sukses pencegahan virus," papar Khofifah.
Advertisement
Kesiapan Pemda
Pemda Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang pun sudah bersiap jelang penerapan PSBB di wilayah mereka. Meskipun untuk peraturan wali kota dan bupati belum disahkan dan digodok bersama pemprov sampai malam ini.
"Malam ini juga disiapkan, kalau sudah yang tinggal disahkan saja. Isinya tak jauh berbeda dengan peraturan menteri kesehatan dan peraturan gubernur," kata Wali Kota Malang, Sutiaji.
Soal pasar tradisional misalnya, bakal ditata dengan sistem ganjil genap agar tiap lapak tidak berdekatan. Sementara tempat ibadah tetap boleh buka dengan syarat menyediakan berbagai alat seperti sabun cuci tangan dan sebagainya.
"Kami juga ada RW tangguh yang sudah berjalan sejak beberapa pekan ini," ucap Sutiaji.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, pemerintah kabupaten bakal menerapkan jam malam mulai pukul 21.00–04.00 WIB. Namun demikian, dalam draft peraturan bupati yang disiapkan tidak memuat sanksi bagi yang melanggar aturan.
"Saya kira masyarakat sudah sangat sadar dengan kebijakan ini dan patuh. Rencananya hanya 14 kecamatan yang kena kebijakan ini langsung," tutur Sanusi.