Liputan6.com, Mamuju - Gugus tugas penanganan Covid-19 Sulawesi Barat kembali mengumumkan 2 kasus pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Salah satu pasien sembuh itu merupakan seorang santri yang masih berusia 10 tahun.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, kepastian sembuh kedua pasien diketehui berdasarkan hasil Test Cepat Molukuler (TCM) yang dilakukan oleh gugus tugas dan hasil laporan dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.
"Kasus sembuh pertama pasien 07 berinisial Y (31) perempuan. Pasien yang dirawat di RSUD Regional Sulbar sejak tanggal 7 April 2020, 2 kali hasil tesnya negatif," kata Safaruddin saat video conference, Jumat (15/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Lanjut Safaruddin, kasus sembuh kedua disebut pasien 43 berinisial ZA (10) yang dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Mei 2020 lalu dan menjalani perawatan di RSUD Regional Sulawesi Barat. Ia merupakan pasien yang masuk dalam Klaster Temboro, Megetan, Jawa Timur.
"Alhamdulillah Ananda kita yang kemarin kembali dari ponpes Temboro ini dinyatakan sembuh dari Covid-19, dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya," ujar Safaruddin.
Safaruddin menambahkan, meski sudah dinyatakan sembuh, kedua pasien masih harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing. Hal itu sesuai dengan protap penanganan Covid-19.
"Secara total terdapat 74 kasus positif Covid-19 di Sulbar. Sementara pasien sembuh mencapai 22 kasus, semoga terus bertambah, hingga semua dinyatakan sembuh," tutup Safaruddin.