Liputan6.com, Palembang - Kasus penyekapan kembali terjadi di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini dialami oleh Deni, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Penculikan Deni pada hari Jumat (22/5/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tak jauh dari kediamannya.
Maharani (30), istri korban baru mengetahui suaminya menjadi korban penculikan, ketika dihubungi oleh para pelaku. Istri korban pun diminta uang tebusan sebesar Rp30 juta, agar suaminya bisa bebas.
Advertisement
Baca Juga
Jika uang tebusan tersebut tidak diberikan dalam waktu 1x24 jam, para pelaku akan mengancam menghabisi nyawa Deni. Aksi penculikan dan penyekapan ini dilaporkan Maharani ke SPK Polda Sumsel, pada Jumat pagi.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan, jika ada laporan penyekapan tersebut. Pihaknya langsung meurunkan anggotanya menuju ke tempat terakhir korban menghilang.
"Minta tebusan Rp30 juta. Sekarang masih kita dalami dan anggota sedang menuju ke lokasi," katanya, di Palembang.
Sedangkan Maharani mengakui, tidak tahu menahu alasan suaminya disekap oleh lima orang. Namun satu orang pelaku penyekapan dikenal oleh istri korban.
Menurutnya, satu orang pelaku tersebut tinggal tidak jauh dari kediamannya, dan sering bertemu di jalan.
"Saya kenal sama dia. Saya meminta bebaskan suami saya, tapi dia tidak mau. Katanya harus ada uang dulu, bahkan menyuruh saya menggadaikan surat tanah agar dapat uang jaminan," ungkapnya.
Saat Maharani menanyakan alasan penyekapan suaminya, para pelaku tidak memberikan jawaban. Mereka hanya mengancam akan melukai korban, jika uang tersebut tidak segera diberikan.
"Dia mengancam saya seperti itu. Mereka tidak mau tahu, pokoknya saya harus ada uang tebusan. Tapi saya tidak ada uang sebanyak itu, tidak tahu juga mau cari di mana," ucap warga Palembang ini.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.