Menelisik Dugaan 'Mark Up' Anggaran Paket Sembako untuk Warga Makassar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan 'mark up' anggaran paket sembako untuk masyarakat Kota Makassar.

oleh Eka Hakim diperbarui 30 Mei 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2020, 12:00 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto mengatakan pihaknya resmi telah menyelidiki kasus dugaan mark up paket sembako untuk korban covid19 di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto mengatakan pihaknya resmi telah menyelidiki kasus dugaan mark up paket sembako untuk korban covid19 di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mulai menyelidiki kasus dugaan mark up atau penggelembungan dana penyediaan paket bantuan sembako untuk masyarakat Makassar yang terkena dampak pandemi corona covid-19.

"Kasus sembako untuk warga terdampak corona itu sedang kita tangani," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan via pesan singkat, Jumat (28/5/2020).

Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan kasus tersebut dan memberitahu setiap perkembangan yang ada nantinya ke masyarakat melalui publikasi media.

"Kalau ada yang bermain di saat bencana wabah corona ini, luar biasa kejahatan yang dilakukannya," tegas Augustinus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tidak Transparan

Sebelumnya, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) mengungkap terjadinya dugaan mark up paket bantuan covid19 yang dijalankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Bantuan berupa 60.000 paket sembako yang tujuannya membantu meringankan beban masyarakat Kota Makassar selama pandemi covid-19 terjadi, itu dinilai tidak tepat sasaran dan potensi di mark up.

"Banyak warga yang tidak kebagian dan jika melihat isi paketannya diduga kuat ada mark up harga satuannya," ucap Muh. Anshar, Ketua Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) via telepon sembari mengatakan punya bukti terkait itu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa paket bantuan sembako berupa 60.000 kantong tersebut, diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar bukan dari pihak swasta.

"Kami duga bersumber dari refocusing anggaran tiap SKPD yang dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kota Makassar," terang Anshar.

Ia mengalkulasikan total dana APBD Makassar yang digunakan untuk mengadakan paket sembako yakni berjumlah sekitar Rp24 miliar.

"Itu baru sebagian, belum lagi bantuan dari pihak swasta," ujar Anshar.

Ia melihat bantuan sembako dari pihak swasta yang dikelola oleh Dinsos Makassar selaku leading sektor penyaluran bantuan selama pandemi covid-19, juga tidak transparan atau bantuan paket sembakonya untuk dibagikan ke masyarakat Makassar hingga saat ini tidak diketahui jumlah sebenarnya.

"Jadi sejak awal yang 60.000 paket sembako itu kami duga kuat bersumber dari APBD atau boleh jadi dicampur aduk dengan paket bantuan dari pihak swasta," tutur Anshar.

Tak hanya itu, jika melihat isi dari paketan sembako yang telah dibagikan ke sebagian masyarakat Kota Makassar tepatnya bagian dari paket sembako yang berjumlah 60.000 paket itu, kami duga kuat harga satuannya di mark up.

"Karena tidak ada transparan paketnya itu sebenarnya bersumber dari mana. APBD kah atau bantuan dari swasta. Atau modusnya dicampur aduk. Masyarakat awam tentunya tahunya itu paket bersumber dari dana APBD bukan dari swasta," jelas Anshar.

Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut adanya dugaan penyelewengan atau mark up harga satuan dari paket sembako yang jumlahnya 60.000 paket tersebut.

"Kami segera memasukkan bukti-bukti terkait itu ke Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel mendekat ini," Anshar menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya