Liputan6.com, Palembang - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang.
Usai menerapkan PSBB selama dua minggu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah merancang persiapan New Normal kedepannya.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo usai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di rumah dinas (rumdin) Wako Palembang, Jalan Tasik Palembang, Jumat (29/5/2020).
Hasil video conference bersama Mendagri Tito tersebut, terkait dengan inovasi daerah, persiapan untuk tatanan hidup baru, serta diberi kesempatan untuk menayangkan inovasi daerah dalam bentuk video.
“PSBB sampai tanggal 2 Juni 2020 berlaku. Kota Palembang ditetapkan menuju new normal, jadi PSBB tidak akan dilanjutkan. Lebih memaksimalkan lagi, terutama tim Gugus Tugas Covid-19 betul-betul secara masif bekerja, personelnya nanti ditambah. Besok (30/5/2020) siang akan apel persiapan New Normal di Plasa BKB Palembang,” katanya.
Setelah mendapat arahan dari Mendagri Tito, Wako Palembang akan melakukan rapat dengan beberapa instansi terkait, seperti dengan Kapolrestabes dan Majelis Ulama Islam (MUI) Palembang.
Seperti membahas aktivitas peribadatan di rumah ibadah dan kegiatan agama, serta kapasitas penumpang di moda transportasi.
Kendati PSBB usai dan diterapkan New Normal, namun protokol kesehatan menjadi dasar dalam kehidupan normal. Persiapan personel keamanan pun cukup banyak, terutama di tempat kerumunan.
“Jadi nanti tidak perlu resah dan curiga, jika ada aparat di tempat keramaian. Saat penerapan New Normal juga, tidak akan ada sanksi, hanya imbauan saja. Namun saat ini, warga Palembang sudah menaati peraturan PSBB,” ucapnya.
Menurutnya, saat penerapan New Normal, warga Kota Palembang bisa bebas beraktivitas, perekonomian kembali bergerak, namun protokol kesehatan harus tetap diutamakan penerapannya.
Wako Palembang pun mengakui, mengetahui dari media sosial (medsos), jika Kota Palembang masuk dalam daftar New Normal dari pemerintah pusat.
Kelonggaran Pembatasan
“Kita tahu dari medsos, jadi memang belum resmi diberitahu. Tapi dari hasil PSBB kemarin, masyarakat kita sudah banyak patuh menggunakan masker dan aturan lainnya,” katanya.
Sekda Palembang Ratu Dewa menuturkan, jika pihaknya hingga kini belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah pusat, terkait penerapan New Normal.
"Belum ada arahan, baik petunjuk teknis maupun surat resmi dari pemerintah. Tapi kita sedang mempersiapkan menuju New Normal," ucapnya.
Menurutnya, PSBB dan New Normal sendiri tidak terlalu jauh berbeda. Namun di New Normal, akan ada kelonggaran pembatasan. Seperti kelonggaran beraktivitas di luar rumah, beribadah, pendidikan, bekerja, sosial budaya dan lainnya.
Advertisement