Kisah ABG di Tomohon Lolos Pemerkosaan Kuli Gudang

Andre diamankan di Tomohon karena mencoba memperkosa Jelita (15). Kejadian ini dilaporkan kakak Jelita di Polsek Tumpaan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Jun 2020, 12:39 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 12:00 WIB
AK alias Andre (28), warga kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel, diamankan petugas pada Jumat, 5 Juni 2020.
AK alias Andre (28), warga kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel, diamankan petugas pada Jumat, 5 Juni 2020.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Tomohon bekerja sama dengan Tim Maleo Polda Sulut berhasil menangkap pelaku percobaan pemerkosaan di wilayah Hukum Polsek Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Adalah lelaki AK alias Andre (28), warga kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel, ditangkap petugas pada Jumat, 5 Juni 2020, di tempat kerjanya di salah satu gudang, yang ada di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut.

Andre ditangkap karena mencoba memerkosa Jelita (15). Kejadian ini dilaporkan kakak Jelita ke Polsek Tumpaan.

“Kolaborasi Tim Resmob dan Maleo, akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang sedang bekerja di salah satu gudang di Tomohon,” ujar Ketua Tim Resmob, Bripka Bima.

Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit membenarkan terduga pelaku percobaan pemerkosaan berinisial AK telah ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Tomohon dan Tim Maleo Polda Sulut, di wilayah Tomohon.

“Terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tumpaan, karena kejadiannya masuk dalam wilayah hukum Polsek Tumpaan dan sudah dibuatkan laporannya oleh pihak keluarga,” ujar Mamahit.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya