Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Tomohon bekerja sama dengan Tim Maleo Polda Sulut berhasil menangkap pelaku percobaan pemerkosaan di wilayah Hukum Polsek Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Adalah lelaki AK alias Andre (28), warga kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel, ditangkap petugas pada Jumat, 5 Juni 2020, di tempat kerjanya di salah satu gudang, yang ada di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut.
Advertisement
Baca Juga
Andre ditangkap karena mencoba memerkosa Jelita (15). Kejadian ini dilaporkan kakak Jelita ke Polsek Tumpaan.
“Kolaborasi Tim Resmob dan Maleo, akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang sedang bekerja di salah satu gudang di Tomohon,” ujar Ketua Tim Resmob, Bripka Bima.
Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit membenarkan terduga pelaku percobaan pemerkosaan berinisial AK telah ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Tomohon dan Tim Maleo Polda Sulut, di wilayah Tomohon.
“Terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tumpaan, karena kejadiannya masuk dalam wilayah hukum Polsek Tumpaan dan sudah dibuatkan laporannya oleh pihak keluarga,” ujar Mamahit.