Sumbar Terapkan Normal Baru Hari Ini, 2 Wilayah Masih Transisi

Pemprov Sumbar memutuskan untuk menerapkan normal baru hari ini usai PSSB tahap III tak diperpanjang.

oleh Novia Harlina diperbarui 08 Jun 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 19:00 WIB
Pemerintah Sumbar melakukan rapat koordinasi penetapan normal baru di provinsi setempat mulai 8 Juni 2020.
Pemerintah Sumbar melakukan rapat koordinasi penetapan normal baru di provinsi setempat mulai 8 Juni 2020.

Liputan6.com, Padang - Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Sumatera Barat berakhir 7 Juni 2020 kemarin, pemerintah setempat langsung menerapkan normal baru.

Kehidupan nomal baru dimulai pada 8 Juni 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker dan menjaga jarak ketika berada di luar rumah.

"Meski normal baru sudah diterapkan, namun pemeriksaan di perbatasan kabupaten dan kota serta provinsi tetap dilakukan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada Liputan6.com, Senin (8/6/2020).

Gubernur menyebut saat ini belum semua daerah yang menerapkan normal baru, dari 19 kabupaten dan kota ada 2 yang masih masa transisi karena kasus positif corona cukup tinggi.

Dua daerah tersebut yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dari klaster Pasar Raya Padang, yang hingga kini masih belum terputus.

Kemudian daerah Mentawai juga hingga kini masih ditemukan kasus baru meski jumlahnya tak signifikan, namun karena akses yang cukup jauh maka Mentawai belum siap untuk normal baru.

Terkait kesiapan masyarakat dengan tatanan kehidupan normal baru, Irwan menyebut, sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.

"Masyarakat sudah paham, tapi belum diimplementasikan, padahal kunci dari memutus rantai penyebaran adalah kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Update Kasus Corona Sumbar

FOTO: Antisipasi Penyebaran COVID-19, RSUI Gelar Swab Test Massal
Petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) saat swab test massal di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Swab test massal untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 ini dapat memeriksa 180 orang per hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelah penerapan normal baru, salah satu langkah antisipasi yang diambil pihak terkait yakni setiap orang yang masuk dari luar provinsi akan dilakukan tes swab dan digratiskan karena biaya ditanggung oleh Pemerintah Sumbar.

"Setiap orang yang datang, kita swab, mereka harus isolasi terlebih dahulu dan setelah ke luar hasil negatif baru kita izinkan pulang ke rumahnya," ujar Irwan.

Hingga 7 Juni 2020, jumlah pasien positif corona di Sumbar mencapai 626 orang, 340 di antaranya sembuh, 27 meninggal dan sisanya masih isolasi.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.130 orang, 1.096 di antaranya dinyatakan negatif, dan 34 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kemudian Oragan Dalam Pantauan (ODP) totalnya 9.293 jiwa, 9.130 di antaranya sudah selesai masa pantau dan sisanya masih dalam proses pemantauan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya