Liputan6.com, Kupang - Sebanyak 5.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan tiba di NTT dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah provinsi (pemrov) sudah mempersiapkan langkah-langkah penjemputan serta memperkuat koordinasi antara tim gugus tugas.
Empat pintu utama kedatangan para PMI telah disiapkan. Para PMI nantinya dijemput dengan protap penanganan covid-19. Empat pintu utama yang dipersiapakan itu antara lain, pintu masuk Kota Kupang, Sumba, Labuan Bajo dan Sikka. Pintu masuk para PMI ini baik melalui penerbangan udara dan pelayaran laut.
Advertisement
Baca Juga
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Kopnaker) Selvi Pekudjawang mengatakan, pintu masuk Kota Kupang, untuk PMI dari daratan Timor dan tiga daratan kecil, Sabu, Rote, dan Alor. Pintu masuk Sumba, untuk empat kabupaten di daratan Sumba, Labuan Bajo untuk Flores Bagian Barat dan Sikka untuk Flores bagian Timur.
Masing-masing PMI yang akan tiba di empat pintu masuk ini, akan dijemput masing-masing tim gugus kabupaten asal. Mereka nantinya akan menjalani masa karantina selama 14 hari di kabupaten masing-masing.
"Namun untuk kota Kupang sendiri, karena membawahi dengan tiga pulau kecil, maka karantina akan dilakukan terpusat di kupang. Setelah masa 14 hari, barulah mereka diantar ke daerah asal masing-masing dan dijemput tim gugus tugas kabupaten di pelabuhan atau bandara," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Ia mengaku sedang memperkuat koordinasi antara tim gugus provinsi dan kabupaten dalam melaksanakan tugas penjemputan PMI. Semua tindakan penanganan dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Dalam pemulangan nanti, kata Selvi, pihaknya melibatkan badan perlindungan pekerja migran (BP2PMI). Lembaga resmi yang bertugas melakukan penempatan dan perlindungan kepada PMI.
"Badan ini juga yang melakukan penempatan semua PMI yang keluar dari NTT. Mereka nantinya merekomendasikan dan mengurus semua kepulangan mereka. Mereka bertanggungjawab penuh terhadap PMI," katanya.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam teleconference dengan para bupati/wali kota meminta semua kabupaten menerima kedatangan 5.000 PMI yang tiba dalam waktu dekat. Para bupati/wali kota diwajibkan menyiapkan tempat karantina selama 14 hari dan menangani para PMI sesuai potokol kesehatan.