Hadapi Arus Balik Pekerja Migran, Tim Gugus Tugas Aceh Buat Protokol Kesehatan

Sabtu lalu (06/06/2020), sebanyak 54 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh kembali ke provinsi setelah dideportasi dari Malaysia karena pandemi.

oleh Rino Abonita diperbarui 11 Jun 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 21:00 WIB
Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Ikuti Tes Swab PCR
Petugas medis mengambil sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Aceh - Sabtu lalu (06/06/2020), sebanyak 54 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh kembali ke provinsi setelah dideportasi dari Malaysia karena pandemi. Para pekerja migran itu kini telah kembali ke kampung halaman masing-masing.

Sebelumnya, mereka juga sempat menjalani karantina selama satu malam di Taman Candika Pramuka, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan, Rusalan Armas, kemudian menjemput mereka yang telah dibekali sejumlah informasi mengenai protokol kesehatan.

Para pekerja migran juga harus memberikan surat keterangan sehat atau klirens kepada kepala desa masing-masing. Kewajiban memberikan kliresn mengikuti surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tentang Penekanan Pelaksanaan Karantina di Wilayah, yang ditujukan kepada kepala daerah selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Surat kepala BNPB, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indonesia merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan, tentang protokol kesehatan penanganan kepulangan WNI dan kedatangan WNA dari luar negeri di pintu masuk negara dan wilayah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Bila para PMI tidak menyerahkan klirens kesehatan itu kepada pak keuchik gampong (kepala desa), bisa ditindak karena tujuannnya mencegah penularan virus corona," tegas jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam keterangan diterima Liputan6.com, Rabu malam (10/6/2020).

Sementara itu, data prevalensi Covid-19 di Aceh mengalami perubahan sejak dua orang warga Kota Lhokseumawe dinyatakan positif. Ini berarti jumlah kasus positif jadi 22 kasus dari sebelumnya 20 kasus.

Dari 22 kasus tersebut, tiga orang masih dirawat di rumah sakit rujukan, 18 orang dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal dunia pada 23 Maret lalu. Adapun dua warga yang dinyatakan positif merupakan pasangan suami istri.

Masing-masing berinisial MS (42) dan DL (41). Dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab Real Time Polymerase Chain Reactioan (RT-PCR) di Laboratorium Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala.

"Riwayat terpapar virus corona pasangan ini masih ditelusuri dan saat ini keduanya dirawat di RSUD Cut Mutia, Aceh Utara," terang Saifullah.

Untuk saat ini, total jumlah ODP ODP di seluruh Aceh sebanyak 2.181 orang. Terdapat penambahan sebanyak 10 orang dibandingkan data kumulatif sebelumnya, yakni 2.171 orang.

"ODP dalam pemantauan Gugus Tugas Covid-19 sebanyak 141 orang. Sedangkan sebanyak, 2.040 orang telah selesai menjalani masa isolasi secara mandiri, selama 14 hari," sebutnya.

Adapun jumlah PDP sebanyak 114 orang, dengan rincian yang sedang dirawat dilaporkan sebanyak 5 orang, sembuh 108 orang, dan meninggal dunia sebanyak satu orang. Kasus PDP meninggal masuk dalam catatan kasus positif yang terjadi pada Maret seperti yang telah disebutkan.

"Diharapkan agar masyarakat Aceh tidak pergi ke daerah penularan bila tidak sangat mendesak. Selain itu tingkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan setiap saat," pungkas dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya