Polda NTT Bentuk Tim Satgas Awasi Anggaran Covid-19

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur NTT membentuk tim satuan tugas pengawasan Dana Covid-19 atau Satgas Dana Covid-19 di tingkat daerah.

oleh Ola Keda diperbarui 19 Jun 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 23:00 WIB
Anggaran Covid-19
Foto: Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim satuan tugas pengawasan dana Covid-19 atau Satgas Dana Covid-19 di tingkat daerah.

"Ada tim Satgas Dana Covid-19 selama ini juga sudah berjalan," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Ia menjelaskan, Polda NTT terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait lainnya di tingkat provinsi untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

"Koordinasi itu untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran, baik dari pemerintah pusat sampai dengan daerah," katanya.

Selain pengawasan eksternal terhadap penggunaan dana oleh pemerintah, Polda NTT juga melakukan pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran dan bantuan yang disalurkan dari Polri dan para pihak melalui Polda NTT.

"Di Polri pun kami melakukan pengawasan internal karena kami sampai hari ini juga menerima dari Mabes Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak. Jadi ini harus diawasi sungguh-sungguh," dia menegaskan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya