Liputan6.com, Jayapura - Pemkot Jayapura punya cara unik menertibkan warganya yang masih enggan memakai masker saat keluar rumah di masa pandemi. Orang yang masih nekat keluar rumah tanpa masker bakal dikenai hukuman sosial memakai jaket oranye bertuliskan 'Orang Kepala Batu'.Â
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, Selasa (30/6/2020) mengatakan, bukan hanya itu, hukuman sosial berupa membersihkan trotoar jalan juga bakal dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Selain warga, pelaku usaha yang tidak menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi karyawannya dan alat mencuci tangan juga bakal diberi sanksi serupa.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan pelaku usaha yang sebelumnya sudah diberikan teguran namun masih tak peduli bakal diberi sanksi berupa penutupan usaha.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kata Benhur, kesadaran masyarakat menggunakan masker di Kota Jayapura saat ini terus meningkat.
"Mudah-mudahan kesadaran warga Kota Jayapura terus meningkat sehingga walaupun masuk zona merah, namun tingkat kesembuhan tinggi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Jayapura Nyoman Antari mengatakan, tingginya angka warga yang positif Covid-19 akibat pihaknya aktif melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test.
Dari hasil rapid test, kemudian dilanjutkan dengan tes usap (swab) bagi warga yang reaktif. Warga Kota Jayapura yang positif Covid-19 saat ini tercatat 851 orang, dirawat 520 orang, dan sembuh 321 orang, serta meninggal 10 orang.
Â