Selain Zona Hijau, Ini Syarat Sekolah di Sukabumi Boleh Buka Lagi

Disdik Jabar sangat berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka SMA/SMK di Kota Sukabumi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 05 Jul 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 07:00 WIB
SMAN 4 Sukabumi
Suasana ruang kelas SMAN 4 Sukabumi. (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sangat berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka SMA/SMK di Kota Sukabumi yang telah dinyatakan zona hijau Covid-19.

KBM tatap muka tidak dilakukan di semua sekolah melainkan hanya di sekolah yang memang sudah siap dengan protokol kesehatan serta sarana dan prasarana.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menyampaikan hal itu usai meninjau kesiapan KBM tatap muka langsung di SMAN 4 Kota Sukabumi.

Menurutnya, SMA/SMK di Kota Sukabumi menjadi pilot project KBM di sekolah memang daerahnya sudah dinyatakan zona hijau Covid-19. "Sekolah di Sukabumi jadi piloting yang melakukan KBM di sekolah," ujarnya.

Kemudian sekolah yang diizinkan menggelar KBM di kelas hanya yang mayoritas muridnya memang berasal dari Kota Sukabumi. Jika sekolahnya ternyata sebagian besar dari luar Kota Sukabumi, misalnya Kabupaten Sukabumi yang masih zona biru, maka tetap tidak diizinkan.  

Berdasarkan tinjauannya, dari total 39 SMA dan SMK yang terdiri dari 9 berstatus Sekolah Negeri dan 30 Sekolah Swasta tidak semua akan memulai KBM di sekolah.

"Hari ini akan dirapatkan, sekolah-sekolah mana saja yang bisa memulai KBM, dan nanti tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota akan melakukan cek atas kesiapan sekolah," tuturnya.

Secara teknis akan ada pembagian waktu KBM di sekolah untuk tetap menjaga jarak. Pembelajaran diatur sedemikian rupa sehingga hanya ada 18 orang per kelas serta diberlakukan pembagian jadwal per-pekan

"Misalnya minggu ini kelas X, minggu selanjutnya kelas XI, kemudian kelas XII," ujarnya. 

Adapun Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V telah menyiapkan tim satuan tugas (satgas) pembukaan sekolah untuk mengawasi pelaksanaan KBM di sekolah. Satgas diisi para pengawas sekolah.

"Kami akan melakukan pengecekan berkali-kali karena kami sangat memperhitungkan risikonya. Semua instrumen check list-nya sudah kami siapkan dan akan dilakukan oleh pengawas," kata Kepala Kepala Kantor Cabang Disdikwil V Nonong Winarni. 

Dalam bekerja, lanjut Nonong, satgas dibantu aparat dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi. Saat ini satgas dan Disdik Kota Sukabumi masih berkoordinasi untuk menetapkan sekolah mana saja yang akan memulai pembelajaran di sekolah. "Pekan ini kita cek semuanya," ujar Nonong. 

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan sekolah yang bisa memulai pembelajaran di sekolah hanya sekolah yang dapat memenuhi protokol kesehatan. Saat ini antara Disdik Jabar dan Disdik Kota Sukabumi masih membahas teknis persiapan pembukaan sekolah di Kota Sukabumi.

"Nanti akan ada hasilnya berapa sekolah yang dibuka," ucapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya