Liputan6.com, Makassar - Polisi akhirnya berhasil mengungkap fakta dibalik video viral seorang wanita yang kalap sambil mengakui dirinya adalah Yahudi dan hendak merobek Al-Qur'an. Polisi menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.Â
"Kejadiannya kemarin siang di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (10/7/2020).
Wanita yang berada dalam video itu belakangan diketahui berinisial IN (40), ia bekerja sebagai konsultan properti di salah satu perusahaan swasta yang ada di Makassar. Ibrahim menceritakan bahwa kejadian itu bermula ketika IN ditegur oleh salah seorang tetangganya agar tidak melapor bahwa sekelompok pria yang ada di lorong dekat rumah IN sedang bermain judi gaple.
Advertisement
"Jadi ketika IN baru pulang, ia ditegur oleh Muchtar agar tidak menuduh dirinya dan kawan-kawannya sedang main judi Domino, padahal mereka hanya nongkrong. Muchtar pun sempat menantang IN agar bersumpah di atas Al-Qur'an," Ibrahim menceritakan.
Â
Baca Juga
Merasa tersinggung IN pun marah, ia lalu berkata kepada beberapa pria yang berada di situ untuk menunggu dirinya, ia pun pulang untuk mengambil Al-Qur'an. Setelah kembali, bukannya bersumpah di atar Al-Qur'an, IN malah kalap dan melempar Al-Qur'an itu ke arah sekelompok pria yang sedang nongkrong di lokasi kejadian.
"Dia lempar itu Al-Qur'an sambil teriak bahwa dirinya tidak takut dosa dan tidak percaya dengan sumpah di atas Al-Qur'an. Tidak hanya itu IN juga mengakui dirinya dalah Yahudi sambil mengancan akan merobek Al-Qur'an yang dibawanya," tutur Ibrahim.Â
IN pun berusaha ditenangkan oleh pamannya yang juga berada di lokasi kejadian. Tak lama kemudian IN pun pulang setelah membanting meja yang berada di lokasi kejadian. Â
Saat kejadian itu ternyata salah seorang pria yang berada di sana merekam secara diam-diam apa yang dilakukan oleh IN. Video itu kemudian dibagikan melalui Whatsaap hingga kemudian diunggah ke laman Facebook dan menjadi viral.
"Videonya beberapa kali berpindah, sampai akhirnya ada yang unggah di Facebook," terang Ibrahim.
Simak juga video pilihan berikut:
Viral Video Wanita Makassar Kalap dan Hendak Robek Al-Qur'an
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 18 detik viral di media sosial pada Kamis (9/7/2020). Video itu mempertontonkan seorang perempuan yang sedang mencak-mencak kepada kerumunan pria sambil membanting dan mengancam hendak merobek Al-Qur'an.
Belakangan kejadian itu diketahui terjadi di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut mendatangi kerumunan pria lalu mengamuk.
Videonya yang viral itu diketahui diunggah pertama kali oleh pengguna Facebook bernama Johandi Akbar. Pantauan Liputan6.com, video tersebut telah ditonton lebih dari 57 ribu kali dan dibagikan lebih dari 2 ribu kali.
"Apa maksudmu ngomong begitu?," ucap wanita itu lalu membanting Al-Qur'an di hadapan kerumunan pria yang sedang nongkrong.
Sejumlah pria yang sedang nongkrong di situ pun berusaha menenangkan wanita tersebut. Namun wanita itu tetap melanjutkan amukannya dan semakin menjadi-jadi.
"We jangan-ko begitu, berdosa-ko," kata sejumlah pria kepada wanita tersebut.
Wanita itu lalu kembali memungut Al-Qur'an yang ia lempar tadi dan mengancam akan merobek Al-Qur'an yang dibawanya. Tidak hanya itu, ia bahkan mengakui dirinya bahwa ia Yahudi.
"Saya tidak takut dosa, saya Yahudi. Mau-ko saya robekkan? Saya tidak pakai dosa-dosaan," sambung wanita itu.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, kediaman wanita itu sempat digeruduk warga pada Kamis (9/7/2020) siang. Warga mempertanyakan alasan wanita itu mengaku Yahudi dan melempar Al-Qur'an serta hendak merobeknya.
Selain itu, pada Kamis (9/7/2020) malam, massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Polres Pelabuhan, mereka meminta aparat kepolisian segera menindak tegas wanita yang videonya viral saat hendak merobek Al-Qur'an itu.
Massa FPI kemudian membubarkan diri usai diberikan penjelasan oleh Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam. Kadarislam meminta massa FPI tenang dan mempercayakan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Advertisement