Sekolah Tatap Muka di Banjarmasin Dimulai 4 Januari 2021

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memutuskan, belajar mengajar tatap muka di sekolah baru akan dimulai pada 4 Januari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 13:00 WIB
Intip Para Murid Tes Penentuan Kelas Tahun Ajaran Baru
Murid baru menggunakan masker mengikuti tes penentuan kelas tahun ajaran 2020-2021 yang selanjutnya akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara darling di MTs Hidayatul Umami, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). (merdeka.com/Arie Basuk)

Liputan6.com, Banjarmasin - Kasus penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih tinggi, membuat Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memutuskan, belajar mengajar tatap muka di sekolah baru akan dimulai pada 4 Januari 2021.

Keputusan Wali Kota Banjarmasin itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/2878-sekr/Dipendik/2020 tentang kebijakan bidang pendidikan tahun 2020/2021 di Kota Banjarmasin. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Senin (13/7/2020) mengatakan, tahun ajaran baru yang ditetapkan Senin ini tetap dilaksanakan semua sekolah dari tingkat TK, SD hingga SMP. Namun sesuai surat edaran dari wali kota, dengan sistem jarak jauh menggunakan metode daring maupun luring atau gabungan keduanya. 

"Sistem pelajaran ini dimulai sejak hari ini (13/7) hingga 19 Desember 2020 atau selama satu semester, sekolah direncanakan dibuka kembali pada 4 Januari 2021," ujarnya. 

"Namun pemberlakuan sistem belajar jarak jauh ini apabila ada kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atau pemerintah kota apabila memungkinkan sebelum 19 Desember 2020 tersebut," tutur Totok menambahkan.

Selama kebijakan pelajaran sistem sekolah jarak jauh ini diterapkan, katanya, sekolah harus memberikan pelajaran bermakna, tanpa harus memutus seluruh materi kurikulum. 

Sekolah juga wajib memberikan pendidikan kecakapan hidup dalam pelaksanaan pendidikan jarak jauh sesuai dengan karakteristik siswa, terutama terkait sikap ketahanan diri terhadap untuk terhindari dari Covid-19. 

Pembelajaran jarak, katanya, jauh harus mengacu pada petunjuk teknis dan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. 

Dalam surat edaran Wali Kota Banjarmasin terkait kebijakan pendidikan itu juga, selama pandemi Covid-19 ini, orientasi pengenalan sekolah pada tahun ajaran baru ini ditiadakan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya