Kisah Pilu Ibu Melahirkan Sendirian di Toilet, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

EK berjuang sendirian melahirkan bayi di rumahnya. Nahas, kepala bayi tertinggal di rahimnya

oleh Ola KedaDionisius Wilibardus diperbarui 22 Jul 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 18:00 WIB
Kepala bayi tertinggal di rahim
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Sikka - Peristiwa pilu dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, berinisial EK. EK berjuang sendirian saat melahirkan bayi di toilet rumahnya.

Nahas, kepala sang bayi tertinggal di rahimnya.

Kapolsek Kewapante, Iptu Margono, mengungkapkan, menurut keterangan dokter, ibu tersebut melahirkan prematur karena kelelahan usai berjalan kaki ke rumahnya.

"Apakah ada perbuatan pidana atau tidak, kita sedang dalami," kata Margono, Selasa (21/7/2020).

Margono membeberkan kronologi kejadian yang berawal saat EK mengikuti acara di rumah saudaranya. Pada pukul 19.00 WITA, EK pulang ke rumah bersama kakak iparnya sambil menggendong anaknya yang berusia tiga tahun.

Jarak dari tempat acara dengan rumah sang ibu diperkirakan 500 meter dengan kondisi tanjakan. Saat itu, tentu si ibu tak menyangka bakal melahirkan dalam waktu dekat.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Ditolong Bidan dan Petugas Puskemas

Tiba di rumah, sang ibu mengeluh kelelahan. Sekitar pukul 20.00 WITA, EK pergi ke WC untuk buang air kecil.

Namun, saat itu ia melahirkan bayinya. Merasa panik, EK menarik tubuh bayinya. Nahas, kepala bayi tertinggal dalam perut.

Sementara tubuh bayi itu diisi dalam kantong plastik lalu digantung di atap WC.

Selanjutnya pada pukul 06.30 WITA, EK menuju ke Watublapi menemui seorang bidan. Bersama bidan, ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Hewokloang untuk mendapat pertolongan medis. Petugas pun berusaha mengeluarkan ari-ari dan kepala bayi yang ada di dalam perutnya.

"Sang ibu sudah dipulangkan ke rumahnya," katanya.

Ia menambahkkan, polisi hingga kini belum menerima laporan. Kepolisian masih menyelidiki untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya