Heboh Aliran Sesat di Kabupaten Solok, Tak Percaya Allah dan Nabi Muhammad

Aliran ini sudah diputuskan merupakan ajaran sesat oleh MUI.

oleh Novia Harlina diperbarui 24 Jul 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi Aliran Sesat. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Aliran Sesat. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Solok - Masyarakat Sumatera Barat saat ini dihebohkan dengan adanya aliran kepercayaan yang dinilai sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), ajaran tersebut tidak mempercayai adanya Allah dan Nabi Muhammad.

Pengikut kepercayaan tersebut yang saat ini diketahui ada di Sumani Kabupaten Solok, memberi nama ajarannya dengan 'agama muslim'.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, Jumat (24/7/2020) mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya, tetapi tidak ada yang mengetahui soal aliran ini," jelasnya.

Dari pertemuan tersebut dan pendalaman yang dilakukan, MUI Solok menyatakan ajaran ini bukan bagian dari Islam. Oleh sebab itu pihaknya tidak punya kewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pengikutnya.

Namun yang perlu dilakukan, kata Elyunus adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat agar ajaran tersebut tidak mempengaruhi orang lain yang beragama islam.

Inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini kata Elyunus, mereka percaya Al-Qur’an tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad, bagi mereka nabinya adalah Nabi Ibrahim.

Kelompok tersebut mengakui tuhannya adalah Rabbi (yang menciptakan), bukan Allah SWT. Dalam ajarannya tidak mewajibkan salat, tetapi wajib mengingat Rabbi.

"Mereka tidak diwajibkan berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu," kata dia.

Kemudian kewajiban berhaji hanya untuk para guru, pengikut yang hendak berhaji bisa diwakilkan kepada guru. MUI menilai ajaran seperti itu sudah jauh melenceng dari agama islam dan sesat.

Pihaknya berharap masalah tersebut bisa menjadi perhatian pihak provinsi dan pusat, sebab informasi yang berkembang aliran ini juga ada dibeberapa daerah lain.

Diketahui jumlah pengikut ajaran sesat ini di Sumani Kabupaten Solok ada puluhan orang, dan aktivitasnya baru dimulai sejak awal 2020.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya