BNN Riau Buru Warga Malaysia Pemasok Sabu-Sabu Dalam Susu Cokelat

Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memburu seorang warga Malaysia karena menyelundupkan 7 kilogram sabu-sabu dalam kemasan susu cokelat.

oleh M Syukur diperbarui 30 Jul 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 03:00 WIB
Sabu dalam kemasan milo yang menjadi modus baru sindikat narkoba Malaysia memasok barang ke Riau.
Sabu dalam kemasan milo yang menjadi modus baru sindikat narkoba Malaysia memasok barang ke Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memburu seorang warga Malaysia karena menyelundupkan 7 kilogram sabu-sabu dalam kemasan milo. Turut pula dicari dua warga Indonesia yang diduga sebagai bawahan warga negeri jiran tersebut.

Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Drs Kenedy mengaku sudah mengantongi identitas tiga buronan itu. Penyidik juga mendalami jaringan peredaran sindikat narkoba internasional ini karena tak hanya sekali memasok sabu ke Riau.

Bersamaan dengan barang bukti sabu-sabu 7 kilogram itu, jaringan ini juga memasok 4 kilogram sabu-sabu tujuan Sumatera Selatan. Kesamaan kemasan menjadi tanda sabu tujuan provinsi tetangga masih dikendalikan satu jaringan.

"Dikemas pakai milo juga, dan yang di Sumsel itu sudah tertangkap juga, katanya dari Riau," kata Kenedy, Rabu (29/7/2020).

Kenedy menjelaskan, kasus sabu 7 kilo dalam milo ini menyeret dua tersangka, Roni Alfian dan Fery Ananto. Keduanya ditangkap pada 16 Juli 2020 di lokasi berbeda.

Satu tersangka ditangkap dalam sebuah mobil travel ketika membawa sabu dari Kabupaten Indragiri Hilir. Sabu itu baru masuk dari Malaysia, sementara satu tersangka ditangkap berkat pengakuan pelaku lainnya.

Untuk kedua tersangka ini, penyidik BNN berencana menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, penyidik masih melacak aset-aset kedua tersangka yang diduga hasil menjadi kurir narkoba.

"Selain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga diarahkan ke TPPU, asetnya masih dilacak," ucap Kenedy.

Kepada petugas, kedua kurir sabu-sabu ini mengaku diupah Rp50 juta. Hanya saja uang itu belum diterima karena syaratnya adalah barang sampai ke tangan pemesan.

Kenedy menjelaskan, menyelundupkan sabu-sabu dengan kemasan milo tergolong baru. Biasanya, penyelundup selalu menggunakan teh beraksara China untuk mengelabui petugas.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya