Sadis, Paman Melakban Mulut Keponakan Saat Merudapaksanya

Hasani Bin Zuber: Perlu Edukasi Pengasuhan Anak Tanpa Kekerasan

oleh Musthofa Aldo diperbarui 10 Agu 2020, 00:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2020, 00:00 WIB
Pencabulan
MI, tersangka pencabulan di Desa Palenggiran, Tanjung Bumi, Bangkalan, berdiri paling kiri.

Liputan6.com, Bangkalan - Kebanyakan kejahatan seksual dilakukan oleh orang dekat atau yang dikenal korban. Fakta ini disimpulkan polisi berdasarkan sembilan kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur selama tahun 2020.

Pemerkosaan teranyar yang terjadi di Desa Palenggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, bahkan dilakukan seorang paman dengan korban keponakannya yang berusia 12 tahun.

Kebiadaban pada anak di bawah umur ini terjadi sepanjang Mei 2020 di rumah tersangka berinisial MI. Tak hanya sekali, korban yang tak tamat sekolah dasar itu dirudapaksa hingga lima kali. Mulai dari ruang tamu, kamar, dapur hingga kamar mandi.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada orang lain. Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan harus bekerja keras menangkap tersangka. Sebab pria 35 tahun itu telah pergi merantau ke Pangkal Pinang ketika polisi mulai menyelidiki kasus ini.

Meski tak ada yang melaporkan kasus itu, polisi tetap menyelidikinya dan memasukkan nama MI ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Status itu menjadi bekal bagi penyidik di Bangkalan meminta bantuan kepada Polres setempat, hingga berhasil menangkap MI di Kecamatan Bukit Intan.

"Selain meminta bantuan polisi setempat, kami juga mengirim tim ke sana untuk menangkap pelaku," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat merilis kasus ini beberapa waktu lalu.

"Kalau korban pemerkosaan di bawah umur, polisi bisa menyelidiki kasusnya walau tak ada laporan," Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarna Praja menjelaskan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Lakban Hitam

Polres Bangkalan
Polres Bangkalan menggelar rilis kasus kekerasan seksual

Selain mengancam akan memukul atau mengimingi korban dengan uang, tersangka MI terbilang berani karena merudapaksa keponakannya itu di dalam rumah meski ada istrinya.

Tiap kali akan mencabuli korban, MI memakai modus membekap mulut dengan lakban hitam agar tak bisa berteriak dan melawan.

Pada perkosaan pertama misalnya, MI melakban lebih dulu mulut korban yang saat itu tidur di ruang tamu bersama sang istri.

Modus serupa dilakukan tersangka ketika di hari-hari berikutnya ketika dia merudapaksa korban di dalam kamar, dapur hingga kamar mandi.

Meski telah tertangkap dan polisi telah mengantongi dua alat bukti permulaan, menurut Kasatreskrim AS Praja, tersangka MI hingga kini tak mengakui perbuatannya.

"Tidak mengaku itu biasa. Semua pelaku kejahatan awalnya pasti tidak mengaku, tapi kami punya alat bukti yang cukup untuk menahan mereka," dia mengungkapkan.

Kekerasan Seksual pada Anak Tinggi

Hasani Bin Zuber
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasani Bin Zuber

Kesimpulan polisi bahwa pelaku kejahatan seksual khusus anak adalah orang dekat korban, diamini Anggota Komisi VIII DPR, Hasani Bin Zuber.

Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan data yang bersumber dari Komisi Nasional Perlindungan Anak. Dalam kurun waktu antara  2010-2015, angka kekerasan terhadap anak mencapai 21,9 juta kasus. Pada 2015, misalnya, kekerasan terhadap anak hingga 58 persen dengan 1.726 kasus.

"Di Jawa Timur, kasus kekerasan seksual pada anak termasuk tinggi," kata Hasani saat ditemui di Kabupaten Bangkalan, Minggu, (9/8/2020).

Menurut aktivis NU ini, pemerintah perlu menggencarkan edukasi sejak dini tentang pola pengasuhan dan pendidikan anak tanpa kekerasan.

Sebab, kata dia, anak sangat mudah terpengaruh oleh iming-iming pelaku dan anak tidak bisa mengekspresikan secara verbal atas apa yang sedang dialaminya.

"Kekerasan terhadap anak akan membawa dampak yang buruk bagi tumbuh kembang anak," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya