Kelompok Intoleran Serang Hajatan di Solo, Polda Jateng Turun Tangan

Ini kami jadikan motivasi untuk menindak tegas sesuai koridor terhadap aksi intoleran dan premanisme

diperbarui 14 Agu 2020, 02:30 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 02:30 WIB
penganiayaan
Ilustrasi kekerasan (iStockPhoto)

Solo - Polda Jateng menerjunkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Dalmas Ditsamapta dan satu SSK Brimob ke Solo untuk mencegah rusuh di Mertodranan, Sabtu (8/8/2020) lalu, terulang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo pada Kamis (13/8/2020) siang. Menurutnya, tambahan personel BKO itu untuk tugas preventif selama penegakan hukum dilakukan.

"Berbagai dukungan terus mengalir, ini kami jadikan motivasi untuk menindak tegas sesuai koridor terhadap aksi intoleran dan premanisme. Termasuk hal-hal yang mencederai kehidupan dan kerukunan umat beragama maupun bermasyarakat," ujar Kapolresta, dikutip Solopos.com.

Kapolresta memastikan akan mengusut tuntas perkara rusuh Mertodranan, Solo, itu hingga ke otak penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang terluka itu.

Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai penghasut dan ada yang berperan sebagai eksekutor penganiayaan dan perusakan. Ia menegaskan tidak akan ada ruang bagi kelompok intoleran.

 

Kondisi Mertodranan Usai Penyerangan

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

"Jumlahnya tunggu perkembangan dulu, yang jelas penyidik dari Polresta Solo di-backup Polda Jateng, dan Bareskrim Polri sudah mengantongi beberapa nama," imbuh dia.

Menurutnya, kekerasan secara bersama-sama saat rusuh di Mertodranan, Solo, itu dilakukan kepada keluarga yang sedang midodareni. Ia menyebut kekerasan itu berangkat dari hasutan salah seorang pelaku.

Karena itulah pasal yang dipakai menjerat pelaku adalah Pasal 160 KUHP tentang menghasut untuk melakukan perbuatan pidana ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kapolresta menambahkan kepolisian, TNI, Pemkot Solo, serta masyarakat dapat bersama-sama menciptakan iklim kondusif roda kehidupan dan perekonomian tanpa keresahan.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban penganiayaan, Memed, mengatakan keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus rusuh di Mertodranan, Solo, itu.

"Kondisi para korban saat ini masih pemulihan, beberapa anggota tubuh masih bengkak. Tetapi sudah mulai bisa berjalan, kondisi para korban sama," papar dia.

Ia menambahkan kondisi lingkungan di sekitar Mertodranan, Solo, sudah berjalan seperti biasanya seusai kejadian pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya