Anak Penganiaya Ayah Hingga Tewas Ditangkap Polisi 2 Jam Setelah Kejadian

Anak penganiaya ayahnya hingga tewas di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Agu 2020, 13:43 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 03:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Medan - Anak penganiaya ayahnya hingga tewas di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap 2 jam setelah menganiaya ayahnya.

Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, pelaku bernama Egwin Pangaribuan (27) menganiaya ayahnya, Elkana Pangaribuan (65), hingga tewas. Penganiaayaan dilakukan Egwin terhadap Elkana hanya karena persoalan sepele.

"Sudah kita tangkap. Saat in masih tahap penyidikan," kata Pardamean, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskan Kapolsek, Egwin menganiaya Elkana pada Senin, 24 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat penganiayaan tersebut, Elkana kehilangan nyawa. Saat ini polisi sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku.

"BAP dulu. Nanti kita jelaskan statusnya seperti apa. Saat ini masih tahap penyidikan," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

Belum Tersangka

Anak aniaya ayah hingga tewas
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Diungkapkan Pardamean, status anak yang menganiaya ayah kandungnya hingga tewas belum ditetapkan tersangka. Hal ini dikarenakan sejumlah saksi belum bisa diperiksa, mengingat korban belum dikebumikan.

"Keluarganya masih berduka. Motif juga masih dalam proses penyidikan Nanti setelah selesai akan kita rilis. Statusnya masih terduga," ungkapnya.

Penuturan Kepala Lingkungan

Pemilik Warung Kopi Polisikan Pelanggannya, Aniaya Hingga Jari Putus
Ilustrasi penganiayaan di Kalimantan Barat, Ilustrasi: Pixabay

Aksi keji dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya di Kota Medan, Sumut. Hanya gara-gara tidak diberi ban becak bermotor (bentor), sang anak tega menganiaya ayahnya hingga meregang nyawa.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Korban bernama Elkana tewas setelah dipukuli oleh anak kandungnya sendiri, Egwin, di rumah mereka.

"Sekitar tengah hari kejadiannya," kata Kepala Lingkungan (Kepling) II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, D Herbert Sitorus.

Gara-gara Ban Bentor

Ilustrasi
Ilustrasi (Liputan6.com/Reza Efendi)

Diterangkan Herbert, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Egwin tega menganiaya ayahnya, Elkana, bermula ketika pelaku meminta ban becak motor milik ayahnya. Permintaan Egwin tidak dikabulkan sang ayah.

"Sampai saat ini, kita enggak tahu untuk apa ban becak itu dimintanya, entah dijual atau yang lain. Tapi, gara-gara itu," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya