Wanita di Palembang Nekat Selipkan Paket Narkoba Saat Kunjungi Suaminya di Tahanan

Anggota Polrestabes Palembang menangkap dua orang pengunjung, karena kedapatan membawa paket kecil narkoba jenis sabu.

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Sep 2020, 17:21 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 01:30 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Palembang - Penangkapan pengunjung yang membawa paket narkoba ke tahanan di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), kembali terjadi.

Kali ini aksi nekat tersebut dilakukan AN (39), warga Lorong Kidung darat Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Awalnya AN bersama teman prianya berniat mengunjungi suami AN, yang mendekam di tahanan Polrestabes Palembang, pada hari Selasa (25/8/2020) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.

AN membawa berbagai kebutuhan suaminya, salah satunya peci hitam. Saat diperiksa petugas, di dalam peci hitam tersebut ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu.

Sontak AN dan temannya langsung digiring ke ruang Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Mereka berdua hanya pasrah dan menunduk, ketika diinterogasi oleh petugas Polrestabes Palembang.

Saat diinterogasi, AN tidak mengetahui paket narkoba jenis sabu itu milik siapa. Dia pun mengaku tidak tahu jika itu adalah sabu.

"Saya hanya mengunjungi suami saya. Tapi saya tidak tahu kalau itu sabu. Bukan saya yang membawanya" katanya.

Namun Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji meyakini, jika paket narkoba tersebut sengaja diselipkan AN dan temannya, saat mengunjungi salah satu tahanannya.

“Dia adalah istri CP, tahanan kasus narkoba juga. Petugas menemukan satu bungkus plastik bening, yang ternyata memang narkoba sabu. Kita juga memeriksa temannya, yang menemaninya,” ujarnya.

Atas penemuan ini, tim Polrestabes Palembang akan semakin memperketat pengawasan penjagaan, agar kejadian seperti ini tak terulang kembali.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya