Liputan6.com, Kupang - Setelah selama hampir sebulan berada di zona kuning, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali masuk ke zona merah dalam peta risiko penularan COVID-19 setelah seorang pelaku perjalanan dikonfirmasi positif terinfeksi virus coronatipe baru (SARS-CoV-2).
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji, mengatakan, pelaku perjalanan tersebut kembali ke Kupang pada 17 Agustus 2020 setelah berobat ke Jawa Timur.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, pasien tersebut mengaku menjalani operasi di Kota Malang, Jawa Timur, pada 16 Juli 2020 dan beristirahat selama sebulan di kota itu. Setelah kembali ke Kota Kupang, pada 19 Agustus 2020 pasien tersebut menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan virus corona dan hasilnya mengindikasikan dia tertular COVID-19. Dia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan diRSUD Prof WZ Johannes.
Sementara menunggu hasil pemeriksaan keluar, pasien tersebut menandatangani surat pernyataan kesediaan melakukan isolasi mandiri di rumah keluarganya di Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
Namun, menurut Ernest, pada 20 Agustus 2020 pasien dibawa ke Rumah Sakit Leona Kota Kupang karena mengalami nyeri perut, mual dan muntah, serta demam.
"Ini gejala-gejala seperti pasien yang kena COVID-19," katanya kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Setelah hasil pemeriksaan keluar pada 21 Agustus 2020 dan menunjukkan pasien tersebut positif terserang COVID-19. Saat ini, pasien tersebut sedang dirawat di RSUD Prof WZ Johannes Kupang. Ernest mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penularan COVID-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.