Demi Jualan Online, Remaja di Palembang Nekat Curi Celana dari Jemuran Warga

RG, remaja asal Kota Palembang nekat mencuri jemuran tetangga untuk bisa dijualnya di media sosial (medsos) Facebook.

oleh Nefri Inge diperbarui 27 Agu 2020, 13:24 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 03:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi Pencurian Motor Sumsel (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Palembang - Jualan pakaian bekas secara online, membuat RG (15) tertarik karena uang yang dihasilkan cukup menggiurkan. Remaja perempuan asal Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini, akhirnya nekat mencuri jemuran warga untuk kembali dijualnya.

Aksi kriminal remaja putus sekolah ini dilakukannya di Lorong Banten II Jalan KH Balkhi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, pada hari Rabu (26/8/2020).

Awalnya Irawan, pemilik rumah merasa curiga, ada seseorang yang terlihat mondar-mandir di depan rumahnya.

Setelah menyaksikan dari tayangan kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di luar rumahnya, RG terlihat sedang mencuri celana jeans di jemuran korban.

Kapolsek SU II Palembang AKP Roy Tambunan menuturkan, korban langsung ke luar rumah dan memergoki RG yang sudah mengambil celananya dari jemuran.

"Peristiwa terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah memergoki RG, korban langsung menangkap pelaku," ucapnya.

Agar bisa diproses, Irawan langsung menghubungi anggota Polsek SU II Palembang. Anggota kepolisian tak lama kemudian datang dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Saat diinterogasi, RG mengakui sudah mencuri pakaian di jemuran korban sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan RG, dengan mencuri celana jeans dan langsung dijualnya secara online.

"Kedua kalinya, pelaku kepergok pemilik rumah hingga kami amankan. RG memang masih di bawah umur, tapi bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP, yaitu tentang pencurian dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun," katanya.

Sementara tersangka RG mengakui perbuatannnya mencuri pakaian di rumah korban, agar bisa mendapatkan uang tambahan dari jualan online.

"Waktu aksi pertama, hasil curian celana jeans saya jual seharga Rp90.000, ke salah satu pengguna akun Facebook," kata warga Palembang itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Marak Aksi Pencurian

Pembayaran Cashless Jauh Lebih Aman
Ilustrasi Pencurian Uang Credit: pexels.com/pixabay

Uang hasil penjualan celana korban tersebut, langsung digunakannya untuk berbelanja dan biaya makan.

Irawan, pemilik barang curian tersebut merasa lega karena salah satu pelaku pencurian di kawasan huniannya, akhirnya bisa diamankan.

Karena selama ini, banyak kejadian pencurian di pemukiman tempat tinggalnya. Sehingga dia bersama warga sekitar merasa resah, karena aksi tersebut kerap terulang.

"Selama ini banyak sekali yang mencuri di sekitar tempat tinggal saya. Saya juga sudah beberapa kali kehilangan pakaian yang dijemur. Makanya saya pasang CCTV, untuk memantau adanya pencuri,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya