Liputan6.com, Makassar - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (PBHI Sulsel) menyoroti kasus penembakan terhadap tiga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Minggu (30/8/2020) malam sekitar pukul 01.30 Wita. PBHI Sulsel meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut.
Dalam kejadian itu, tiga warga setempat terkena peluru tajam usai polisi mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan, mereka adalah AJ (23), IB (22) dan AM (18). AJ sendiri telah dinyatakan meninggal dunia sore kemarin karena tertembak di pelipisnya, sementara IB dan AM hingga kini masih menjalani perawatan usai tertembak di bagian kakinya.
Advertisement
Baca Juga
"Kami mendesak Komnas HAM dan Kompolnas untuk turun melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Pelaku penembakan brutal tersebut harus ditindak secara tegas demi penegakan hukum dan hak asasi manusia," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin, Senin (31/8/2020).
Selain mendesak Komnas HAM dan Kompolnas untuk turun tangan, PBHI Sulsel juga meminta Markas Besar Polri untuk memberikan atensi terhadap peristiwa penembakan tersebut. Syamsumarlin menjelaskan hal itu perlu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara kejadian tersebut.
"Kami juga mendesak kepada Mabes Polri untuk memberi atensi terhadap peristiwa penembakan tersebut dan mendesak Polda Sulsel untuk mengekspose tindakan intitusi kepolisian terhadap dugaan tindakan brutal anggotanya agar publik juga bisa tau," ucapnya.
Syamsumarlin menerangkan tindakan penembakan brutal yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut sangat bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api oleh aparat kepolisan yang secara jelas diatur dalam Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Polisi sebagai aparat negara yang dipersenjatai dengan segala kewenangan yang diberikan oleh negara harus tetap bertindak sesuai dengan protapnya. Jika peristiwa mematikan tersebut benar dilakukan oleh aparat kepolisian, maka itu jelas dan nyata adalah sebuah pelanggaran HAM," jelasnya.
Dalam prosedur penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian, lanjutnya, tindakan tersebut hanya dapat dilakukan ketika terdapat terduga pelaku kejahatan berusaha melarikan diri atau melakukan perlawanan yang mengancam nyawa aparat.
"Itupun didahului dengan melakukan tembakan peringatan ke udara kemudian melakukan tindakan melumpuhkan pelaku," dia memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut:
Kronologi Kejadian Versi Polisi
Sebelumnya diberitakan, tiga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penembakan pada Minggu (30/8/2020) malam sekitar pukul 01.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, ketiga warga yang menjadi korban penembakan itu adalah IB (22), AM (18) dan AJ (23). IB dan AM terkena peluru di bagian kaki, sementara AJ terkena tembakan di pelipisnya dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 Wita dihari yang sama.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam membenarkan ihwal kejadian tersebut, dia menyebutkan bahwa saat itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Kejadiannya bermula ketika anggota Polres Pelabuhan berinisial Bripka UF, mendatangi lokasi kejadian dengan maksud menyelidiki kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.
"Jadi anggota ini lagi lidik masalah kasus pengeroyokan, begitu sampai di TKP itu, ketemulah sama anak-anak lagi ngumpul. Kebetulan anak-anak ngumpul ini kan lagi minum. Mabuk," kata Kadarislam, Minggu (30/8/2020) siang.
Kepada pemuda-pemuda yang sedan nongkrong itu, aparat kepolisian kemudian menanyakan alamat salah seorang terduga pelaku pengeroyokan. Namun salah seorang pemuda yang berada di lokasi kejadian langsung menyerang aparat kepolisian.
"Begitu ditanya sama anggota alamatnya salah satu pengeroyok tiba-tiba anak-anak yang ngumpul langsung tanyakan siapa ini, saya polisi, mana KTA-nya, kami perlihatkan KTA-nya. Udah gitu tiba-tiba ada yang memukul di belakang, dipukul anggota," jelas Kadarislam.
Menurut Kadarislam, setelah salah seorang anggota polisi dipukul, mereka pun mundur. Sejurus kemudian sudah banyak warga dilokasi kejadian yang melempari aparat kepolisian yag berpakaian preman itu dengan batu dan berbagai macam benda lainnya.
"Tiba-tiba anggota kan lihat banyak orang, langsung lari dan diteriaki pencuri sama anak-anak ini. ini kan warga keluar semua, anggota lari, akhirnya terdesak anggota kan, dilempari, segala macam, kan namanya pakaian preman," tuturnya.
Advertisement
Tembakan Peringat
Tak lama kemudian tim patroli melintas di lokasi kejadian lalu berusaha membubarkan massa yang anarkis. Menurut Kadarislam, tim patroli itu memang sedang berjaga di sekitar lokasi kejadian.
"Nah kebetulan ada anggota patroli yang melintas di situ, langsung dibantu diselamatkan anggota yang terdesak, karena massa ramai, akhirnya dibubarkan dengan gas air mata, akhirnya anggota bisa diselamatkan," ucapnya.
Setelah kondisi terlihat aman, aparat kepolisian yang tadinya dilempari warga ini kemudian hendak mengambil kendaraan roda dua miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian. Saat itulah, jelas Kadarislam, warga kembali menyerang anggota polisi.
"Diserang lagi, akhirnya anggota bubarkan dengan cara kasi keluar tembakan peringatan," imbuhnya.
Dari tembakan peringatan itulah tiga orang warga diduga terkena timah panas. Kadarislam menyebutkan bahwa tiga warga yang terkena tembak itu saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Tiga terkena tembakan. Dua diantaranya ketembak di kaki, yang satunya lagi ketembak dipelipisnya," dia memungkasi.