Pemprov Sulsel Izinkan Bioskop Beroperasi Asal Penuhi Protokol Kesehatan

Bioskop di Sulawesi Selatan boleh buka asal penuhi permintaan Pemprov Sulsel.

oleh Fauzan diperbarui 01 Sep 2020, 08:30 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi bioskop. (Foto: atas perkenan Deri Irawan Cinema XXI)
Ilustrasi bioskop. (Foto: atas perkenan Deri Irawan Cinema XXI)

Liputan6.com, Makassar - Bioskop menjadi salah satu sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Sejak merebaknya virus SARS-Cov-2, pemerintah daerah menutup operasional bioskop, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kemungkinan pembukaan bioskop dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi saat ini telah dikaji oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.  Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, pun memberikan isyarat pembukaan kembali bioskop di Sulawesi Selatan. 

"Kita menunggu dari bawah, seperti juga pembukaan sekolah, itu harus dari kepala sekolah yang mengajukan. Tentu mengajukan dengan kesiapan yang mereka telah lakukan. Termasuk juga bioskop," kata Nurdin Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Selasa (1/9/2020).

Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa pihak penyelenggara harus menyampaikan kesiapan serta prasyarat yang wajib dipenuhi. Terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak di dalam ruangan, tidak ada peluang untuk terjadi cluster baru, dan kesiapan hand-sanitaizer dan tempat cuci tangan ketika hendak masuk ke dalam bioskop.

"Tetapi saya berharap satu kali kita buka, betul-betul dijaga amanah pemerintah ini. Jangan sampai ada cluster dan harus kita tutup. Kita tidak mau seperti itu," imbuhnya.

Jauh sebelum beroperasi, Pemprov meminta pihak pengelola bisokop untuk dipersiapkan segalanya dengan baik, dan semua celah yang berpotensi menjadi penularan Covid-19 diantisipasi. "Harus disiplin pakai masker. Di dalam bioskop tidak boleh buka masker," tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya