PN Serang Tutup Usai 2 Pegawainya Positif Covid-19, Sampai Kapan?

Setelah test swab semua pegawai meninggalkan kantor PN Serang karena akan dilakukan penyemprotan

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 02 Sep 2020, 07:30 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Serang - Pengadilan Negeri (PN) Serang menutup sementara kantornya, usai dua pegawainya dinyatakan positif Covid-19. Seluruh pegawai, mulai hakim hingga karyawan, mengikuti test swab massal di kantor pengadilan, Selasa (1/9/2020).

Dua pegawai pengadilan itu diketahui positif Covid-19 usai mengikuti test swab tahap pertama pada bulan Agustus 2020 lalu.

"Sedangkan sidang-sidang, terutama sidang yang tidak sangat mendesak juga ditiadakan sementara, sampai menunggu hasil swab. Hasilnya berkisar tujuh sampai delapan hari," kata Wakil Ketua PN Serang, Gutiarso, dalam konpres di gedung PN Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (01/09/2020).

Usai mengikuti test swab, seluruh hakim dan karyawan langsung pulang ke rumah, agar tidak terjadi kerumunan. Kemudian, seluruh ruangan PN Serang di semprot disinfektan, untuk mematikan virus Corona.

Setelah test swab semua pegawai meninggalkan kantor PN Serang karena akan dilakukan penyemprotan. Usai swab, seluruh hakim, karyawan dan karyawati bekerja dari rumah.

"Kecuali ada petugas PTSP yang sudah ditentukan oleh SK (tetap melayani). Di mana dalam SK ketua telah disebutkan juga, ada petugas yang piket di kantor," dia menerangkan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Sampai Kapan?

Memiliki Riwayat Hipertensi dan Diabetes, Pasien Corona Covid-19 Ini dinyatakan Sembuh
ilustrasi virus. (Sumber: liputan6.com)

Penutupan PN Serang dilakukan mulai Rabu 02 September 2020 hingga hasil swab dari Kemenkes keluar. Jika hasil test swabnya ada yang positif, maka akan kembali diperpanjang penutupan PN Serang, agar tidak ada penularan baru virus Corona di gedung pengadilan.

"Yang perlu kita antisipasi sebenarnya adalah ada ketentuan disini dibuat, bekerja dari rumah mulai tanggal 02 September hingga diterimanya hasil swab," kata Ketua PN Serang, Barita Sinaga.

Barita mengharapkan hasil swab cepat diketahui hasilnya, sehingga penutupan PN Serang tidak berlarut-larut agar persidangan dan proses hukum tak terganggu. Dia juga berharap tidak ada lagi pegawainya yang dinyatakan positif Corona.

"Kalau bisa sekitar tiga atau empat hari (hasil test Swab keluar). Mudah-mudahan tidak ada yang positif. Sekiranya ada yang positif, akan di ambil tindakan untuk itu (perpanjangan penutupan covid-19). Kita juga berkirim surat, supaya bisa dibaca Kemenkes, supaya bisa di ambil kebijakamln prioritas, sehingga bisa di ambil hasilnya dalam waktu dekat," dia menjelaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya