Liputan6.com, Cilegon - KPU Kota Cilegon mengaku membolehkan bakal calon kepala daerah (Cakada) Walikota Ratu Ati Marliati, mengikuti test kesehatan di RSUD Cilegon, karena membawa bukti tes swab sebagai pembanding yang menyatakan dia negatif Corona.
Karenanya, selama proses tes kesehatan, Ratu Ati diikuti oleh dua tenaga kesehatan (nakes) memakai baju hazmat dan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Karena dia membawa bukti pembanding dan bukti swab, tentunya posisi itu kita sampaikan. SOP (Standar Operasional Prosedur) yang di jalan tadi seperti apa di tim pemeriksa seperti apa. Itu jadi wilayahnya tim, itu menjadi otoritas tim pemeriksa kesehatan. Kalau bisa dilakukan oleh SOP tertentu ya kita ikuti," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, di RSUD Cilegon, Rabu (09/09/2020).
Advertisement
Baca Juga
Namun di sisi lain Irvan Alfi menjelaskan sebelum mengikuti tes kesehatan, setiap cakada menandatangani surat kesepakatan bahwa tidak akan membawa data kesehatan pembanding.
Nyatanya, Ratu Ati Marliati diperbolehkan membawa data pembanding yang menyatakan dia negatif Corona, berbeda dengan hasil pemeriksaan tim kesehatan yang memvonis Ratu Ati positif Corona.
Jika berkaca pada protokol kesehatan dan pencegahan covid-19, maka seharusnya Ratu Ati Marliyati dikarantina selama 14 hari agar tidak menulari orang lain.
"Kedatangan satu paslon menyampaikan second opinion, kalau ada keterangan dari tim pemeriksa dan ada SOP, ya bisa dilakukan oleh tim pemeriksa. Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Datang, kita layani, ada permintaan pemeriksaan tes. (Boleh dan dilarang mengikuti tes kesehatan) tidak diatur oleh PKPU, adanya di protokol kesehatan. Namun saat Covid, ya protokol kesehatan harus dijalankan," dia menerangkan.
Irfan Alfi mengklaim KPU Kota Cilegon mengikuti seluruh rekomendasi tim medis yang memeriksa kesehatan para bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Jika Dua Tes Swab Beda Hasil
"KPU dalam posisi tes kesehatan akan mengikuti hasil pemeriksaan rumah sakit atas dasar rekomendasi IDI. kesimpulan akhir pemeriksaan kesehatan untuk ditetapkan sebagai status calon," jelasnya.
Menurut dokter spesialis paru, dr Rizky, yang ikut tergabung dalam tim medis pemeriksaan kesehatan para bapaslon menjelaskan dalam masa pandemi Corona, meski ada dua tes swab yang hasilnya berbeda, tetap akan diambil yang hasilnya positif.
Kemudian wajib mengikuti protokol kesehatan, menjalani pengobatan hingga mengarantina diri sampai dinyatakan sehat atau negatif Corona.
"Saat pandemi kita mengambil yang positif, pemeriksaan berdasarkan alat ada benar dan salah. Untuk mencegah hal terburuk, sesuai keilmuan, harus diisolasi, tapi itu semua tergantung penyelenggara pemilu. (Cakada) Yang lainnya negatif, jadi kita anggap tidak terpapar. Tapi tetap jaga jarak, protokol kesehatan dipakai," kata dokter spesialis paru, dr Rizky, di lokasi yang sama, Rabu (09/09/2020).
Perlu diketahui KPU menyatakan Ratu Ati Marliati positif Corona. Dia merupakan calon petahana yang diusung oleh Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB. Ratu Ati merupakan calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.
Ratu Ati, sebelum menjadi Wakil Wali Kota Cilegon adalah seorang PNS dengan jabatan terakhir Kepala Bappeda Kota Cilegon. Dia merupakan kakak dari Tb. Iman Ariyadi, Walikota Cilegon dua periode.
Ati juga anak dari Tb Aat Syafa'at, mantan Walikota Cilegon dua periode. Baik Aat Syafa'at dan Iman Ariyadi, pernah berurusan dengan KPK. Bahkan Iman saat ini harus mendekam di balik jeruji besi.
Advertisement