Liputan6.com, Medan - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentah tahun 2020 direncanakan digelar pada 9 Desember mendatang. Pada Pesta Demokrasi ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk bersikap netral dan tidak berpihak.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, ‎Fritz Edward Siregar mengatakan, apabila kedapatan ASN yang tidak netral pada Pilkada, akan ada ancaman pidana dan administrasi yang menanti.
Penegasan itu Fritz saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kota Medan pada Selasa, 15 September 2020. Disampaikan Fritz, saat ini pihaknya sedang mengawasi media sosial dan menyoroti netralitas ASN.
Advertisement
Baca Juga
"Bila adanya dugaan pelanggaran netralitas, perlu dilakukan kajian untuk disampaikan ke Komisi ASN. Kalau ada unsur pidana akan diteruskan kepada kepolisian. Apabila hoaks dilakukan take down. Bagi ASN berkampanye di media sosial bisa diancam pidana," kata Fritz.
Dijelaskannya, Medan merupakan salah satu kota besar dengan pengguna media sosial terbanyak. Hal ini menjadi alasan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap pengguna media sosial. Apalagi, Medan akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot).
"Kepada ASN dan masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengawasan Protokol Kesehatan
Diterangkan Fritz, pihaknya juga melakukan supervisi pengawasan ke sejumlah daerah seperti Serdang Bedagai, Siantar, Simalungun, Asahan, Tobasa, Samosir, Pakpak Bharat, Dairi, Karo, Binjai, dan Medan.
Selain terkait sikap netral ASN, Fritz juga telah mengecek persiapan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap protokol kesehatan. Sebab pada Pilkada kali ini, untuk masalah kesehatan menjadi perhatian serius bagi Bawaslu kota hingga ke kecamatan dan kelurahan.
"Ini kita cek. Apakah ada yang terkena Covid-19 atau tidak. Makanya kita cek seluruhnya," terang Fritz.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga telah mengecek persiapan mengenai pendaftaran calon. Di Sumut ditemukan ada beberapa kejadian atau kasus yang terjadi. Bawaslu juga mengecek terhadap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh kabupaten/kota.
"Surpevisi pengawasan ini untuk meningkat fungsi pengwasan bagi Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.
Advertisement
Terus Sosialisasi
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran terus melakukan sosialisasi sikap netral ASN serta pengawasan yang melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.
"Agar ASN dapat menempatkan dirinya sebagai pihak yang netral di Pilkada," ungkapnya.
Disampaikan Payung, pihaknya juga mendorong Panwascam dan Panwaslu hingga tingkat kelurahan untuk mengawasi, dan melaporkan apabila adanya ASN yang tidak netral.
"Kita tidak ingin pelanggaran ini terjadi di kalangan ASN yang bisa mengancam kepada pidana, yang diproses dalam Sentra Gakumdu Bawaslu," Payung menandaskan.