Liputan6.com, Sumedang - Video aksi menggunting bendera merah putih yang dilakukan seorang ibu di Sumerang viral di media sosial. Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Polda Jabar membenarkan adanya aksi pengguntingan bendera Merah Putih tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik. Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu seorang lainnya menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan.
Baca Juga
"Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya," katanya Rabu (16/9/2020).
Advertisement
Video pengguntingan bendera merah putih itu memang sempat beredar di media sosial. Dalam video itu juga menunjukkan ada anak balita yang menangis. Yanto memastikan para terduga pelaku pengguntingan video itu merupakan warga yang berdomisili di Sumedang.
Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam video itu maupun pembuatan video itu, kata Yanto, telah diperiksa oleh kepolisian.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Motif
Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada dalam video tersebut, Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago Sumedang mengungkapkan, motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih tersebut, yaitu hanya karena jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemanapun.
"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Menurut Erdi, ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang.
Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY.Erdi mengatakan kini juga polisi tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.
"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi.Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.
"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik.
Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan juga ada yang merekam aksi itu dalam video. "Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya," kata Yanto.
Advertisement