Liputan6.com, Manado - Seorang pelaku curanmor kelas kakap berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Sulut. Dia adalah lelaki berinisial IM alias Ikram (32) warga Desa Kobo Besar, yang merupakan residivis kasus curanmor lintas provinsi.
Pengejaran sudah dilakukan sejak pekan lalu di beberapa wilayah di Sulut seperti Kotamobagu, Bitung bahkan hingga sampai ke Kota Ternate, Maluku Utara. Ikram akhirnya menyerah di atas Kapal Feri KMP Madani di Dermaga Feri Bastiong, Ternate, Selasa (15/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana menjelaskan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
"Pelaku mengakui telah berhasil melakukan penggelapan 3 unit mobil dan pencurian 1 unit motor," jelas Angga.
Dari tangan tersangka beberapa barang bukti yang saat ini sudah diamankan oleh tim yakni 1 unit motor Honda Beat warna silver tanpa plat nomor, 1 buah STNK mobil Daihatsu Xenia DB 1347 LX, 2 buah kunci kontak mobil serta 1 buah handphone Vivo warna hitam.
Dalam melakukan pengembangan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga anggota Tim harus melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Tapi tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," ujar Angga.
Selanjutnya, aparat membawa tersangka ke RS untuk mendapatkan perawatan, dan dibawa kembali ke Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan.