Pemprov dan PHRI Jabar Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata hotel-hotel yang siap dijadikan tempat isolasi mandiri.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Sep 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 03:00 WIB
Ridwan Kam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada pers usai mendapatkan suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata hotel-hotel yang siap dijadikan tempat isolasi mandiri.

Hal itu dilakukan terkait dengan rencana pembukaan hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala (OTG), hingga tempat menginap bagi dokter dan tenaga kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PHRI untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.

"Saya telepon ketua PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk membuat daftarnya. Kita lihat di kota mana, nanti kita kontrak dan dibayar oleh pemerintah," ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (18/9/2020).

Menurut Emil, panggilan Ridwan Kamil, pembukaan hotel untuk isolasi mandiri sesuai dengan arahan Satuan Tugas (Satgas) pusat dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkeraf).

Kementerian akan memberikan insentif kepada hotel kelas bintang tiga yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (nakes), yang merawat pasien Covid-19, seerta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Pola Penanganan OTG

Selain itu, kebijakan ini mengikuti pola penanganan pasien OTG di DKI Jakarta, yang merekomendasikan pasien OTG diurus negara di ruang-ruang isolasi yang bisa melayani secara profesional.

"Saya selalu sampaikan bahwa kebijakan khususnya Bodebek itu harus satu frekuensi dengan Jakarta. Hasil kesepakatan dipimpin oleh Pak Luhut, memang menyepakati kalau pola Bodebek harus sama dengan Jakarta, salah satunya soal penanganan OTG," katanya.

Selama ini, Gugus Tugas Jabar membagi manajemen penanganan Covid-19 ke dalam tiga bagian wilayah. Sebaran hotel-hotel tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan ruang isolasi.

"Paling banyak Bodebek 60 persen, 20 persen Bandung raya, sisanya lain-lain. Konsep ini mayoritas di Bodebek dan Bandung raya," ucap Emil.

Oleh karena itu, Emil meminta agar pihak hotel dan muspika setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan hotel untuk isolasi Covid-19. Sehingga tidak terjadi penolakan oleh warga.

"Dulu kan pernah ada wacana hotel Kagum Group itu. Namun ditolak warga, jadi itu jadi pengalaman. Sebelum mengajukan itu hotel harus mengumumkan dan melakukan sosialisasi pada masyarakat," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya