AKB Kota Bandung Diperketat, Satpol PP Terjunkan Tim Bubarkan Kerumunan

Gugus Tugas Kota Bandung membentuk tiga tim penegakan aturan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Sep 2020, 20:01 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 20:01 WIB
Satpol PP Kota Bandung
Satpol PP Kota Bandung membentuk tiga tim penegakan aturan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. (Foto: Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung membentuk tiga tim penegakan aturan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, ada tiga tim yang bergerak secara serempak pada malam hari, terutama saat Sabtu malam. Hal itu karena pada akhir pekan lebih banyak orang yang berkerumun di beberapa lokasi di Kota Bandung.

"Ada tim mobilisasi gabungan. Tim ini yang akan membubarkan kerumunan. Karena melihat situasi kondisi khususnya pada malam Minggu, itu (pembubaran kerumunan) perlu dilakukan," kata Rasdian di Bandung, Sabtu (19/9/2020).

Rasdian menerangkan, selain penerapan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, menghindari kerumunan juga merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan, tim lainnya yaitu tim stasioner atau tim tetap yang bertugas di sekitar area Alun-Alun Kota Bandung. Mereka bertugas membubarkan kerumunan di sekitar jalan-jalan yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

"Untuk yang membubarkan kerumunan ada yang mobilisasi, itu dinamis. Ada yang tetap ditempatkan di Alun-Alun, Braga, Jalan Soekarno. Karena memang Jalan sekitar di Alun-Alun sudah ditutup oleh Satlantas dengan Dishub," ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Pelaku Usaha

"Pembubarannya secara bertahap dan agar steril dari kerumunan. Kita mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing," kata Rasdian menambahkan.

Sedangkan yang ketiga yaitu tim khusus penegakkan hukum yang bertugas mendisiplinkan para pelaku usaha yang sudah melewati batas jam operasional.

"Kita sudah ada jadwalnya tempat-tempatnya di mana saja. Tapi kita juga akan merespon pengaduan masyarakat. Misalnya malam ini, ada pengaduan warga, kita berangkat ke sana," tuturnya.

"Tim penegakannya itu melibatkan Gugus Tugas di Kecamatan. Jadi sejauh mana Kecamatan bisa menjaga wilayahnya nanti dibantu penguatannya oleh tim Gugus Kota. Karena kita tidak bisa menjaga semua wilayah," ujar Rasdian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya