Liputan6.com, Dompu - Setelah gagal menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, puluhan warga melampiaskan amarahnya dengan aksi blokir jalan.
Aksi itu dilakukan Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja.
Advertisement
Baca Juga
Blokir jalan menggunakan sepeda motor, batu dan kayu dilakukan oleh keluarga warga yang meninggal akibat Covid-19 berinisial SN (65 tahun). Keluarga menolak jenazah pasien Covid-19 itu diurus menggunakan protokol Covid-19.
Kades Matua, Camat Woja dan Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada keluarga almarhum, sehingga mereka mau menerima.
Humas RSUD Dompu Ida Fitriyani menjelaskan, SN masuk RSUD Dompu pada tanggal 20 September 2020 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari.
Hasil diagnosa sementara tim medis menyatakan pasien menderita penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Terkonfirmasi Covid-19 Usai Meninggal Dunia
Selanjutnya tim medis melakukan rapid test dengan hasil reaktif. Karena reaktif, tim medis kemudian mengambil sampel swab terhadap pasien. Tiga jam dari pertama masuk, almarhum meninggal dunia.
Setelah meninggal dunia baru diketahui bahwa hasil Swab Laboratorium RSUD Dompu pasien positif Covid-19.
Pada saat tim medis akan mengambil tindakan protokol Covid -19, keluarga pasien menolak dengan alasan bahwa pasien tidak mengalami tanda atau gejala Covid-19.
Selanjutnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu mendatangi RSUD Dompu untuk negosiasi dengan pihak keluarga, namun keluarga tetap menolak almarhum diperlakukan menggunakan protap Covid-19.
Advertisement