Satgas 'Teking' Covid-19 Buru Warga Riau yang Keras Kepala Tak Bermasker

Lonjakan Covid-19 di Riau membuat Polda Riau bersama pemerintah daerah membentuk Satgas Pemburu Teking Covid-19 untuk memburu warga yang tidak memakai masker.

oleh M Syukur diperbarui 21 Sep 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 22:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat melepas Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat melepas Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Lonjakan Covid-19 Riau belum terbendung memasuki akhir bulan ini. Per 21 September 2020, total konfirmasi Covid-19 di seluruh kabupaten mencapai 5.287 kasus dengan penambahan di atas 200 per hari selama sepekan belakangan.

Masyarakat bandel karena tidak mau memakai masker, menjaga jarak dan bergabung dalam kerumunan menjadi sasaran. Hal ini membuat Polda Riau membentuk Satgas Teking Covid-19 untuk melakukan operasi yustisi mulai Senin pagi.

Sebanyak 387 diturunkan Polda Riau bekerjasama dengan TNI, Satpol PP dan gugus tugas pemerintah daerah. Pasukan ini sudah melakukan apel dan dilepas Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Minggu siang, 20 September 2020.

Agung menyatakan Pekanbaru menjadi fokus karena ibu kota Provinsi Riau ini paling mendominasi kasus Covid-19. Kapolda ingin memutus angka penyebaran agar jumlah konfirmasi Covid-19 menurun per hari.

"Tim Pemburu Teking Covid-19 memburu masyarakat yang masih tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Agung di Pekanbaru.

Tidak hanya mengimbau, Agung menyebut tim ini akan mencari masyarakat di Pekanbaru yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Operasi yustisi bakal digelar tiap hari, terutama jam-jam sibuk masyarakat.

Menurut Agung, pelanggar protokol kesehatan diberikan ragam sanksi. Mulai dari administratif berupa membayar denda ataupun kerja sosial sebagai termaktub dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru dan Aturan Gubernur Riau.

"Ini menjadi dasar ataupun payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan," kata Agung.

Agung menjelaskan, Teking merupakan istilah daerah yang berarti orang keras kepala. Penamaan Satgas ini sudah didiskusikan bersama tokoh masyarakat Riau.

"Dan mereka yang keras kepala itu yang akan menjadi sasaran, terutama yang tidak menggunakan masker," ucap Agung.

Sebagai informasi, saat ini ada 2.202 pasien Covid-19 di Riau menjalani isolasi di berbagai tempat yang disediakan pemerintah. Sementara pasien yang dirawat di rumah sakit berjumlah 824 orang.

Dari 5.287 kasus kumulatif, 2.161 pasien dinyatakan sembuh. Kemudian 100 orang meninggal dunia, baik tanpa atau dengan penyakit penyerta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya