Liputan6.com, Gunungkidul - Calon kontestan Pilkada Gunungkidul 2020 menanggapi dingin wacana penundaan pelaksanaan Pilkada lantaran pandemi Covid-19. Mereka mengaku manut (patuh) terhadap semua keputusan pemerintah berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Bakal calon bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, sepanjang terkait dengan Covid-19 selalu ada kontroversi. Oleh karena itu berbagai keputusan yang menyangkut Covid19 akan menjadi dilema. Termasuk juga dengan kebijakan apakah tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal semula atau akan mundur lagi.
"Sebagai Bapaslon saya manut saja apa yang pada akhirnya ditetapkan oleh pemerintah,"ujarnya, Senin (21/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Hanya saja Immawan tetap berpendapat jika memang beberapa daerah jadi zona merah. Tetapi lebih banyak daerah yang sesungguhnya landai-landai saja keadaannya. Sehingga hal tersebut juga seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah khususnya KPU dalam mengambil keputusan berkaitan dengan Pilkada.
Sementara bakal balon bupati lainnya, Sutrisna Wibawa enggan berkomentar banyak berkaitan dengan wacana pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut. Ia takut salah ketika berpendapat berkaitan dengan wacana pengunduran Pilkada tersebut.
"Saya no coment,"ujarnya.
Sutrisna mengatakan akan ikut keputusan dengan keputusan pemerintah saja. Ia mengaku takut salah sehingga ia memilih untuk ikut keputusan pemerintah yang pasti terbaik karena sudah melalui berbagai tahap pengkajian.
Sementara itu, melalui tim suksesnya Danang Ardiyanta, bakal Calon Bupati Sunaryanto mengatakan, pihaknya menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Pihaknya menandaskan diundur atau dimajukan, bakal calon bupati Sunaryanto telah siap dengan segala konsekuensi yang ada.
"Maju atau mundur pokoknya kami siap," katanya.
Tim Sukses Pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benjamin Sudarmaji, Ternalem Pa menambahkan sejatinya lebih baik Pilkada justru dilaksanakan lebih cepat. Karena dengan percepatan pelaksanaan Pilkada justru akan meminimalisir pertambahan jumlah pasien positif.
Sementara Tim Ahli Ketua DPRD DIY Nuryadi berpendapat, jika semakin lama pelaksanaan Pilkada ditunda maka risiko pelanggaran Covid-19 akan terus terjadi. Maka risiko penularan justru akan semakin besar terjadi nantinya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Tanggapan KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan, hingga saat ini tahapan Pilkada masih terus berjalan sesuai jadwal. Ia sendiri tak menampik banyak pihak yang menyuarakan penundaan proses Pilkada. Sebab waktu pelaksanaannya dianggap kurang tepat lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tetapi berdasarkan informasi baik dari provinsi maupun pusat, belum ada arah penundaan Pilkada," kata Hani ditemui di Kantor KPU Gunungkidul, Senin (21/9/2020).
Terkait dengan wacana tersebut, Hani mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari KPU RI sebagai pembuat kebijakan. Sebab kewenangannya ada di sana. Menurut Hani, keputusan penundaan Pilkada tak serta-merta langsung keluar. Sebab keputusan harus didasarkan pada kesepakatan antara KPU, pemerintah pusat, dan DPR RI dalam hal ini Komisi II.
"Sesuai UU dan Perppu, keputusan penundaan proses Pilkada ada mekanismenya tersendiri," jelasnya.
Advertisement