Angka Kesembuhan Lampaui Jumlah Positif Covid-19 di Bali

Angka kesembuhan Covid-19 di Bali melampaui jumlah positif. Hal itu tentu menunjukkan hal yang baik. Secara keseluruhan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 8.245 orang. Dengan rincian 119 Orang Positif, 131 Sembuh, Meninggal 5 Pasien.

oleh Dewi Divianta diperbarui 24 Sep 2020, 22:30 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 22:30 WIB
Update Covid-19 di Bali
Update Covid-19 di Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Grafik penularan Covid-19 di Pulau Bali terus menunjukkan angka peningkatan. Pada hari ini, Kamis (24/9/2020), jumlah orang yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 sebanyak 119 orang. Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menuturkan, ratusan orang tersebut terjangkit oleh sebab transmisi lokal. "Dengan demikian jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif sebanyak 8.245 orang," kata Dewa Made Indra dalam keterangan resminya.

Sementara mereka yang sembuh dari paparan Covid-19 sebanyak 131 orang. Dengan jumlah itu, mereka yang sembuh secara akumulatif sebanyak 6.754 orang (81,92 persen). "Untuk kasus meninggal dunia sebanyak 5 orang sehingga secara akumulatif sebanyak 241 orang (2,92 persen)," ujarnya.

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.250 orang (15,16 persen) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100 ribu bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

"Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat," katanya.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Dewa Made Indra melanjutkan, maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang seperti pasangkepan, patedunan dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," katanya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya