Restoran Kena PSBB, Daging Ayam Olahan Masuk Sulut Jadi 165 Ton

Kegiatan monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk asal hewan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Nov 2020, 11:41 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2020, 22:34 WIB
Monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan  sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk.
Monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk.

Liputan6.com, Manado - Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Manado merilis data dari sistem One Stop Service (OSS) volume pemasukan daging ayam olahan ke Provinsi Sulut pada triwulan III-2020 sebanyak 165 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp16,3 miliar.

Jumlah ini bila dibandingkan dengan periode sama di tahun 2019 yang berjumlah 198 ton, atau menurun 17%. Hal ini diprediksi akibat adanya pembatasan berskala besar berupa penutupan gerai makanan cepat saji dan restoran yang terbatas waktu operasionalnya akibat pandemi.

"Produk olahan ini masuk melalui seluruh tempat pemasukan di Sulut yang kami jaga berasal dari berbagai kota," kata Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan Saragih saat melakukan monitoring tindakan karantina pertanian di gudang pemilik CV BL, Manado, Sabtu (26/9/2020).

Donni mengatakan, kegiatan monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk asal hewan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Sulut.

Saat ini sebanyak 6,8 ton produk olahan ayam milik CV BL tiba di dermaga bongkar Pelabuhan Bitung dengan menumpang kapal KM Tanto Tangguh dari Surabaya.

“Kami melakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan kesesuaian volume serta jenis produk,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Pengujian berupa Total Plate Count (TPC) yang dilakukan di Laboratorium Karantina Pertanian Manado.

“Pengujian ini untuk menunjukkan jumlah mikroba yang terdapat dalam suatu produk dengan cara menghitung koloni bakteri yang ditumbuhkan pada media agar,” tambah Donni.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil mengatakan bahwa pengawasan keamanan dan pengendalian mutu bahan pangan dan pakan asal produk pertanian adalah tugasnya. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Perkarantinaan Nomor 21 tahun 2019.

"Selain tugas utama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati kita yang sangat kaya ini," kata Jamil.

Selain itu juga sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjamin kelancaran arus barang pertanian, ia menginstruksikan jajarannya untuk terus lakukan sinergitas dengan pemangku kepentingan di unit kerja.

"Jadi produk pertanian termasuk dari Sulut yang dilalulintaskan tidak hanya sehat dan aman saja tapi juga harus lancar," ujar Jamil.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya