Pemeriksaan Swab Covid-19 di Sumut Meningkat Drastis

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menguji 18.775 sampel atau 2.682 uji sampel per hari dalam sepekan terakhir.

oleh Reza Efendi diperbarui 29 Sep 2020, 14:13 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 08:00 WIB
Swab Test Covid-19
Ilustrasi Swab Test Covid-19 (ShutterStock/By aslysun)

Liputan6.com, Medan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menguji 18.775 sampel atau 2.682 uji sampel per hari dalam sepekan terakhir. Jumlah ini meningkat sekitar 10.000 sampel dibandingkan beberapa minggu sebelumnya.

Bahkan pada tahap II di bulan Juli 2020, hanya mampu memeriksa sekitar 3.000 sampel.

Hal ini salah satu langkah upaya GTPP Covid-19 Sumut dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, selain sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan.

"Kurang lebih kenaikan 10.000 spesimen per minggu, bahkan 1 minggu terakhir kita melaksanakan pemeriksaan 18.775 spesimen swab PCR. Dari hasil pemeriksaan swab PCR massif ini dideteksi angka Covid-19 yang relatif meningkat," kata Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, Senin (28/9/2020).

Dijelaskannya, dari peningkatan pemeriksaan spesimen swab PCR Covid-19 ditemukan adanya peningkatan kesembuhan 4,08 poin dari 60,09 persen minggu lalu menjadi 64,17 persen.

Begitu juga dengan kematian yang menurun 0,7 poin, dari 4,26 persen menjadi 4,19 persen per 27 September 2020.

"Angka Covid-19 relatif meningkat, namun kita tidak perlu berkecil hati, karena penderita yang sembuh juga relatif lebih banyak, demikian juga dengan angka kematian yang menurun," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

Ingatkan Protokol Kesehatan

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Whiko juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi teguran sampai denda dan pencabutan ijin usaha.

"Petugas gabungan melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti jalan raya, rumah makan, kafe dan hiburan malam. Bila melanggar ada sanksi teguran hingga pencabutan ijin usaha," tegasnya.

Data per tanggal 28 September 2020 konfirmasi positif di Sumut mencapai angka 10.123 kasus, meningkat 670 kasus dibandingkan minggu lalu, dan suspek 948 orang. Kesembuhan meningkat 812 kasus dengan total 6.635 dan meninggal dunia minggu ini 21 orang.

"Total spesimen yang telah diuji GTPP Covid-19 Sumut saat ini 89.294," sebut Whiko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya