Setop, Akses Masuk Empat Kecamatan di Pekanbaru Ini Dibatasi

Pemerintah Kota Pekanbaru memperluas penerapan PSBM untuk menekan penyeraban Covuid-19 di Riau.

oleh M Syukur diperbarui 03 Okt 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2020, 08:00 WIB
Polisi mengecek penumpang di Pekanbaru karena pemberlakuan pembatasan sosial.
Polisi mengecek penumpang di Pekanbaru karena pemberlakuan pembatasan sosial. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Lonjakan Covid-19 di Riau membuat Pemerintah Kota Pekanbaru memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Tak hanya di Tampan, PSBM terhitung Sabtu malam, 3 Oktober 2020 diterapkan di Kecamatan Payung Sekaki, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, perluasan PSBM merupakan evaluasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu alasan utama karena kasus Covid-19 di Pekanbaru belum menunjukkan penurunan berarti.

Pemko Pekanbaru melalui lurah dan kecamatan sudah bersosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar warga tidak kaget kalau kecamatannya diberlakukan PSBM.

"Untuk PSBM Tampan diperpanjang 14 hari, kemudian tiga kecamatan lain diberlakukan juga dengan lama waktu yang sama," kata Jamil, Jumat siang, 2 Oktober 2020.

Seperti biasa, PSBM memberlakukan jam malam dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Selama itu tidak boleh ada aktivitas karena masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja.

Untuk membatasi aktivitas, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru menyekat sejumlah akses ke kecamatan tersebut. Dengan demikian, petugas bisa memantau aktivitas masyarakat.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Komisaris Emil Eka Putra menyebut penyekatan jalan dimulai pada 3 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB. Ada empat jalan utama yang menjadi akses empat kecamatan itu ditutup pada jam tersebut.

"Ada pengalihan arus dan mengecek masyarakat yang masuk jam segitu," kata Emil.

Dia menjelaskan, Jalan HR Soebrantas sebagai akses utama ke Kecamatan Tampan bakal disekat. Selanjutnya Jalan KH Nasution di Kecamatan Bukit Raya, dari traffic light Tugu Payung Bandara Sultan Syarif Kasim II sampai persimpangan Jalan Pasir Putih.

Berikutnya Jalan Arifin Ahmad sebagai akses utama di Kecamatan Marpoyan Damai. Terakhir, Jalan Durian mulai dari persimpangan Jalan Meranti sampai Persimpangan Jalan Soekarno Hatta.

"Penyekatan Jalan Durian untuk PSBM Kecamatan Payung Sekaki," ucap Emil.

Emil menyebut Polsek setempat bakal dilibatkan dalam penyekatan jalan ini. Masyarakat diminta pengertiannya dan tidak beraktivitas di luar guna memutus penyebaran Covid-19 di Riau.

"Dan selalu pakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," sebut Emil.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya